Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Cara Memandikan Jenazah Wanita oleh Selain Mahram

24 Feb 2021 · 3.902 dibaca · Artikel Keagamaan

LADUNI.ID, Surabaya - Semestinya jenazah Covid-19 ini, karena dikhawatirkan menularkan virus, disucikan dengan cara ditayamumkan:

(ﻗﻮﻟﻪ ﺃﻭ ﺧﻴﻒ ﺇﻟﺦ) ﻋﻄﻒ ﻋﻠﻰ ﺗﻬﺮﻯ ﺃﻱ ﻭﻟﻮ ﻏﺴﻞ ﺗﻬﺮﻯ اﻟﻤﻴﺖ ﺃﻭ ﺧﻴﻒ ﻋﻠﻰ اﻟﻐﺎﺳﻞ ﻣﻦ ﺳﺮاﻳﺔ اﻟﺴﻢ ﺇﻟﻴﻪ ﻛﺮﺩﻱ

"Jika ada jenazah saat dimandikan tubuhnya akan mengelupas atau dikhawatirkan menularnya racun kepada orang yang memandikan, maka jenazah tersebut ditayamumi," (Syekh Ibnu Hajar, Tuhfah Al Muhtaj 3/184).

Tetapi masyarakat kita menganggap tayamum ini seolah tidak sesuai syar'i, maka meminta jenazah keluarganya untuk dimandikan. Memandikan jenazah terpapar Covid-19 ini beresiko, sebab minimnya tenaga wanita apalagi dari medis sangat kesulitan menemukan.

Di lingkungan Rumah Sakit Umum sudah berlaku memandikan jenazah dengan

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →