28 Apr 2021 · 6.707 dibaca · Serial Edukasi
Laduni.ID Jakarta - Perlu diketahui bahwa kaum wanita diberi kebebasan penuh dalam memilih melaksanakan shalat tarawih, boleh melaksanakannya dirumah, boleh juga di masjid. Bahkan mengajak atau meminta bantuan kepada sanak saudarinya untuk shalat bersama juga tidak apa-apa.
Baca Juga: Uniknya Kota Tarim, Tarawih Tanpa Jeda Hingga Sahur
Sebab, tolok ukur dalam shalat tarawih bukanlah tempat pelaksanaannya melainkan kenyamanan hati dimana kaum hawa lebih tenang dan khusyuk menghadap Tuhannya. Demikian juga ditegaskan Imam syafii bahwa tidak ada perbedaan antara pahala laki-laki dan perempuan dalam melaksanakan salat tarawih, dimanapun lokasinya.
Baca Juga: Fadilah Shalat Tarawih Malam Pertama
Dan bagi kaum laki-laki seharusnya tidak melar
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+