Aksara Jawa Mau Diapakan?

 
Aksara Jawa Mau Diapakan?
Sumber Gambar: Foto (ist)

Laduni.ID Yogyakarta - Sebagian besar orang menilai megahnya sebuah acara dari pembukaan atau perhelatan hari pertama.

APALAGI acara yang melibatkan lembaga negara. Begitu pula Kongres Aksara Jawa I yang digelar di Jogjakarta akhir Maret lalu dibuka dengan megah. Meskipun berbentuk daring dan sebagian kecil luring, tanpa pawai atau konser, hadirnya sambutan tokoh-tokoh besar dalam pembukaan kongres lalu memantaskan kemegahan dan kemewahannya.

Baca Juga: Tiga Suku Mata Biru di Indonesia Suku Lingon, Lamno, dan Simpou

Acara dibuka oleh sambutan daring Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Kemudian dua gubernur, Sri Sultan Hamengkubuwana (DIJ) dan Ganjar Pranowo (Jateng), serta perwakilan dari UNESCO Dr Ming Kuok Lim. Rata-rata isinya menyambut gembira dan menyatakan harapan lestarinya aksara Jawa. Ming Kuok Lim bahkan memasukkan aksara Jawa sebagai satu di antara lima aksara terindah di dunia.

Ketika saya posting di medsos kegiatan sebagai anggota KAJ I, banyak kawan bertanya, ”Aksara Jawa mau diapakan?”. Pertanyaan yang senantiasa menghampiri saya dan jawaban template saya, ”Agar tetap ada”. Tentu saja itu adalah lontaran pribadi, misalnya ketika orang menanyakan apa tujuan saya secara swadaya menggelar Kelas Aksara Jawa dengan komunitas Jawacana di Jogja.

Namun, jika pertanyaan tersebut dilontarkan pada KAJ I ini, muncul jawaban mulia tujuan utama kongres, agar aksara Jawa bisa dibawa ke platform digital dengan lebih baik. Visi digitalisasi agar masyarakat bisa dengan mudah menggunakan aksara Jawa dalam perangkat digital; mengetik di komputer dengan aksara Jawa, mengirim pesan lewat gawai, posting medsos, seperti huruf Kanji, Arab, India, yang lazim kita temukan di perangkat digital sehari-hari kita. Sesederhana itu.

Tapi, untuk tujuan sesederhana itu, dibutuhkan proses rumit dan sidang kongres. Mekanisme agar aksara Jawa bisa secara otomatis muncul sebagai pilihan papan ketik (keyboard) di gawai memerlukan lisensi dari ISO (International Organization for Standardization). Sebelum ke ISO, mesti mendapat lisensi nasional dari BSN (Badan Standardisasi Nasional) yang akan mengeluarkan label SNI (Standar Nasional Indonesia). Salah satu tugas sidang kongres adalah mengajukan rancangan tata letak keyboard aksara Jawa yang baku dan standar. Berarti harus menginput semua simbol yang ada dalam aksara Jawa.

Simbol-simbol ini tidak seringkas hanacaraka berjumlah 20 seperti yang biasa kita kenal. Ternyata banyak sekali macamnya, misalnya simbol tirta tumetes, pada piseleh, pada adeg, yang terbilang langka untuk sebagian besar orang. Semua simbol yang ada tersebut harus terdaftar Unicode. Unicode adalah standar teknis yang dirancang untuk mengizinkan teks dan simbol dari semua sistem tulisan di dunia untuk ditampilkan dan dimanipulasi secara konsisten oleh komputer.

Pada titik inilah kepelikan sidang kongres terasa. Untuk mendaftarkan semua simbol aksara Jawa ke Unicode, ternyata dibutuhkan hal paling mendasar dari sebuah sidang, yaitu kesepakatan. Selama lima hari sidang, muncul debat renyah akan simbol apa dan mana yang benar dan salah antar penganut mazhab aturan tata tulis aksara Jawa.

Dalam perkembangannya paling tidak kita ketahui beberapa aturan tulis aksara Jawa. Pertama, Mardikawi, wewaton yang bisa dikatakan paling tua tentang tata tulis aksara Jawa Kuna (Kawi). Berikutnya, wewaton Sriwedaren hasil kongres di Sriwedari Solo tahun 1922 dan 1926, yang digagas aliran pembaru pengganti Mardikawi. Ketika Indonesia merdeka dan dianggap perlu mengikuti perubahan zaman, muncul Pedoman Penulisan Aksara Jawa yang lebih sederhana dan ringkas hasil Kongres Bahasa Jawa tahun 1991, 1996, 2001, 2006 yang disetujui tiga gubernur pada saat itu, DIJ, Jateng, Jatim, atau dikenal dengan wewaton KBJ yang umum kita terapkan di pelajaran sekolah dulu kala.

Baca Juga: Imam Besar di Sudan Shalat Menggunakan Langgam Jawa

Sidang KAJ memunculkan dinamika dua kubu. Yang puritan konservatif ingin mengembalikan aturan lama Mardikawi serta golongan progresif penganut aksara Jawa yang simpel dan ringkas. Masing-masing didukung para ahli, bahkan profesor di bidang sastra dan bahasa Jawa. Pengubuan yang acap kita temui di segala hal, baik di sidang tingkat RT, sidang agama, maupun sidang politik pejabat.

Syukurlah para pegiat kebudayaan adiluhung ini pada akhirnya berbesar hati untuk ”sepakat tidak sepakat” menyikapi perbedaan. Hingga akhirnya diputuskan di sidang pleno penutupan bahwa semua aturan bisa diakomodasi. Aksara Jawa boleh mengikuti gaya tradisional ataupun gaya simpel. Pegiat kebudayaan ternyata lebih berbudaya dalam menyikapi perbedaan.

Setelah sepakat akan aturan tata tulis dan disusun menjadi keyboard (yang hari ini sudah bisa diterapkan langsung di gawai OS Android dan iOS Anda), hal berikutnya yang turut menjadi cita-cita adalah KAJ melahirkan rekomendasi untuk regulasi pemerintah akan penggunaan aksara Jawa di lapangan atau kehidupan sehari-hari. Paling tidak di wilayah penggunanya, DIJ, Jateng, Jatim.

Di sinilah saya harus berbesar hati dalam berharap. Pihak kunci untuk mencapai tujuan ini adalah pemerintah. Impian melihat aksara Jawa bertebaran di jalanan di kota-kota di Jawa, seperti bertebarannya aksara lokal di Bangkok, Tokyo, Shanghai, Bombay, hanya bisa tercapai dengan regulasi dan kebijakan tepat dari pemerintah.

Baca Juga: Kiprah Tokoh Muda NU dari Luar Jawa yang Terlupakan (3)

Semoga saja pidato-pidato sambutan visioner para pejabat dalam pembukaan KAJ I itu bukan sekadar ”gebyar ngarep, peteng mburi” sebagai hiasan seremonial, tipikal gerakan pemerintah yang sudah-sudah. Yang sering hanya fokus di peresmian beserta embel-embel slogannya, namun kadang lupa merawat kerja dan cita-citanya. (*)

Oleh:
Paksi Raras Alit
, Seniman dan pegiat budaya Jawa Anggota KAJ I