01 Jul 2021 · 3.072 dibaca · Artikel Keagamaan
Laduni.ID, Jakarta – Sebuah postingan yang sangatlah mencengangkan sekali. Bagaimana tidak? hanya karena bacaan Quran seorang muslim (yang dalam hatinya terdapat keimanan akan Allah swt) yang ia baca di sisi kubur, ia dicap sebagai pengikut Yahudi.
Lantas, apa sebenarnya hukum membaca Al-Quran di depan kubur itu sendiri? Apakah Haram? ataukah Bida'h Dholalah?
Dalam menjawab sebuah masalah, seyogyanya jawaban tersebut diperkuat dengan sumber-sumber, referensi serta dalil yang dianggap kredibel.
Adapun membaca Al-Quran di depan kubur tidaklah tergolong dari perbuatan Bid'ah yang dilarang oleh syaria't. Bahkan Rasulullah sa memerintahkan terhadap salah seorang sahabat untuk melakukannya.
Rasulullah saw. bersabda:
من زار قبر والديه أو أحدهما في كل جمعة فقرأ عندهما يس غفر له بعدد كل حرف منها
"Barangsiapa men
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+