Ustadz Ma'ruf Khozin: Tasua', Puasa Hari Kesembilan Muharram
Laduni.ID, Jakarta – Asal disyariatkan puasa Tasua' dijelaskan oleh Ahli Hadis, Syekh Abdurrauf Al-Munawi:
ﺃﺭاﺩ ﺃﻥ ﻳﻀﻢ ﺇﻟﻴﻪ ﻳﻮﻣﺎ ﺁﺧﺮ ﻟﻴﻜﻮﻥ ﻫﺪﻳﻪ ﻣﺨﺎﻟﻔﺎ ﻟﻬﺪﻱ ﺃﻫﻞ اﻟﻜﺘﺎﺏ
“Nabi menghendaki Asyura digabung dengan hari lain agar petunjuk dari Nabi berbeda dengan Ahli kitab (yang hanya puasa Asyura saja)." (Faidl Al-Qadir, 5/260)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp145.450
Rp93.200
Rp568.000
Rp275.000
Memuat Komentar ...