Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Bisnis

Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Pengalokasian Dana Kredit Bank

23 Oct 2021 · 2.141 dibaca · Bisnis

Laduni.ID, Jakarta – Pengalokasian dana adalah cara bank untuk menjual dana yang diterima oleh nasabah yang menyimpan dananya di bank, dan dana yang tersimpan itu dipinjamkan kembali kepada nasabah lain dalam bentuk kredit.

Tujuan bank mengalokasikan pinjaman dana ke nasabah agar bank mendapatkan keuntungan.  Keuntungan yang didapatkan bank saat memberi pinjaman adalah suku bunga yang diterima pada saat nasabah membayar pinjamannya. Keuntungan bank dari peminjaman kredit ini akan meningkat apabila banyak nasabah yang melakukan peminjaman kredit.

Penetapan suku bunga untuk peminjaman kredit pada setiap bank berbeda-beda, tingginya suku bunga tidak menyebabkan kedua belah pihak saling mendapat keuntungan. Keuntungan dari tingginya suku bunga hanya didapatkan oleh pihak bank saja, tapi untuk pihak nasabah akan merasa keberatan untuk membayar pinjaman tersebut karna suku bunga yang terlalu tinggi.

  • Baca juga: 
🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →