Sepuluh Orang yang Tidak Diterima Amal Shalatnya

 
Sepuluh Orang yang Tidak Diterima Amal Shalatnya
Sumber Gambar: oleh Michael Burrows dari Pexels

Laduni.ID, Jakarta - Berikut ini hadits nabi yang dikutip dalam Kitab Nasha’ihul Ibad karya Syekh Nawawi Banten perihal sepuluh jenis orang yang shalatnya tidak diterima Allah SWT:

عشرة نفر لن يقبل الله تعالى صلاتهم

Artinya, “Sepuluh orang yang shalatnya tidak diterima Allah SWT.”

Rasulullah SAW menyebut satu per satu jenis orang yang shalatnya tidak diterima Allah SWT:

1. Orang shalat sendiri tanpa membaca bacaan. Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal bersepakat bahwa shalat makmum tanpa membaca Surat Al-Fatihah sedikit pun tetap sah.

2. Orang yang tidak membayar zakat. Orang yang tidak mengeluarkan harta yang wajib dizakati kepada pihak yang berhak menerimanya.

3. Imam yang dibenci makmumnya. Syekh Nawawi Banten memperkuat hal ini dengan mengutip hadits nabi lainnya, “Tiga orang yang (amal) shalat mereka tidak akan melewati telinga mereka, yaitu budak yang minggat sampai kembali kepada majikannya, seorang istri yang bermalam dalam keadaan suami murka, dan seseorang yang mengimami suatu jamaah. Sementara mereka tidak menyukainya.”

4. Budak yang melarikan diri dari majikan. Budak baik laki-laki maupun perempuan yang minggat dari majikannya.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN