31 Jan 2022 · 11.670 dibaca · Riba
Laduni.ID, Jakarta – Tetangga saya baru panen padi, biasanya kalau baru dipanen rasa berasnya lebih punel. Kebetulan saya punya persediaan beras lama hasil panen beberapa bulan sebelumnya. Bolehkah saya menukar beras lama saya dengan beras baru panen milik tetangga tersebut karena saya ingin merasakan nasi yang lebih punel? Saya bersedia menukar 5 kilogram beras saya dengan 4 kilogram beras punel itu.
Jawab
Tidak boleh menukar beras lama seberat 5 kilogram dengan beras baru seberat 4 kilogram, karena selisih 1 kilogram adalah riba. Selisih seperti inilah yang dinamakan riba faḍl (رِبَا الفَضْلِ), yakni kelebihan yang ada pada pertukaran komoditas sejenis.
Dalil yang menunjukkan haramnya riba faḍl seperti ini di antaranya adalah hadis berikut ini,
«جَاءَ بِلَالٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّ
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+