Begini Cara Makmum Masbuk dalam Shalat Jum’at
Laduni.ID, Jakarta – Shalat berjama’ah biasanya dilakukan pada shalat lima waktu, selain itu juga dilakukan pada shalat Jum’at. Namun tak jarang para jamaah yang masbuk menjadi makmum.
Masbuk adalah seorang yang melakukan shalat berjamaah, yakni seorang makmum yang tidak mengikuti shalat imam dari awal, sehingga bisa ketinggalan satu rakaat maupun dua rakaat dan seterusnya.
Tertinggal berjamaah bersama imam saat shalat Jum’at. Tata cara masbuk ini memiliki aturan khusus yan berbeda dari shalat lima waktu dan shalat sunah yang lainnya. Mengenai hal ini setidaknya ada dua hal yang harus diperhatikan berikut ini.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp102.000
Rp824.000
Rp299.000
Rp159.000
Memuat Komentar ...