Hukum Menonton Video Porno saat Puasa Ramadhan, Batalkah Puasanya?
Laduni.ID, Jakarta – Bagaimana hukum menonton video porno saat puasa Ramadhan? Apakah dapat membatalkan puasa seperti melakukan jima (berhubungan seks) yang dilakukan suami istri di siang hari ketika sedang menjalankan puasa.
Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan umat muslim perlu mengetahui perkara apa saja yang dapat membuat puasanya sah atau sebaliknya dapat membatalkan puasanya.
Seperti kita ketahui bahwa menjalankan ibadah puasa Ramadhan akan tetap sah apabila menjalankan rukun dan syarat sahnya puasa. Sebaliknya jika melakukan tindakan syarat yang membatalkan puasa maka puasa kita akan batal.
- Baca Juga: Hukum Kaffarah Jima' di Siang Ramadhan
Nonton video porno sudah jelas bahwa itu merupakan perbuatan dosa, terlebih jika menontonnya saat puasa Ramadhan. Lalu apakah menonton video porno di siang hari bulan puasa Ramadhan dapat membatalkan puasa sesorang?
Menonton video dewasa atau porno adalah memandang sesuatu dengan syahwat yang berarti bukan merupakan perkara yang membatalkan puasa. Dengan demikian bahwa menonton video porno saat puasa Ramadhan tidak membatalkan puasanya.
المني إذا خرج بالاستمناء أفطر وإن خرج بمجرد فكر ونظر بشهوة لم يفطر وإن خرج بمباشرة فيما دون الفرج أو لمس أو قبلة أفطر هذا هو المذهب وبه قال الجمهور
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...