Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Fitrah

Kenapa di Indonesia Ukuran Zakat Masyhur 2,5 kg?

26 Apr 2022 · 1.791 dibaca · Fitrah

Laduni.ID, Jakarta - Pada umumnya di Indonesia, berat satu sha' dibakukan menjadi 2,5 kg. Pembakuan 2,5 kg ini barangkali untuk mencari angka tengah-tengah antara pendapat yang menyatakan 1 sha’ adalah 2,75 kg, dengan 1 sha’ sama dengan di bawah 2,5 kg. Tentu juga agar mempermudah menimbangnya.

Sedangkan Dewan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah mengeluarkan fatwa bahwa 1 shaa’ adalah 3 kg.

Baru-baru ini MUI Jatim menghimbau masyarakat untuk menakarnya sebesar 3 kg beras. Himbauan MUI Jatim boleh merupakan jalan terbaik untuk kehati-hatian dan keluar dari perbedaan hitung. Mudah-mudahan angka 3 kg beras untuk zakat fithri dapat mulai digunakan untuk menggantikan angka 2.5 kg.

Jika memakai ukuran liter, Dairatul Ma'arif Al-Islamiyah menetapkan bahwa satu sha' itu adalah 3 liter, sebagaimana dikutip oleh Dr. Wahbah Az-Zuh

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →