Zakat Fitri atau Fitrah?

 
Zakat Fitri atau Fitrah?
Sumber Gambar: ImageParty / Pixabay (ilustrasi beras zakat fitrah)

Laduni.ID, Jakarta - Ada juga sebagian orang yang menyebutkan dengan zakat fitrah. Kata fithr ( فطر ) meskipun mirip namun punya makna yang sedikit berbeda dengan kata fithrah (فطرة ).

Fithrah seringkali dimaknai dengan kesucian, kemurnian bahkan juga bisa diartikan sebagai Islam. Di dalam salah satu sabda Nabi SAW, kita menemukan kata fithrah dengan makna Islam:

مَا مِ نْ مَ و لُو د إِل و لِدَ عَ لىَ الفِ ط رَة أَب وَاه ي هَُ وِدَ ا نِهِ وي نَ ص رَا نِهِ ويُ ج سانِ هِ

Artinya: Tidak ada kelahiran bayi kecuali lahir dalam keadaan fitrah (muslim). Lalu kedua orang tuanya yang akan menjadikannya yahudi, nasrani atau majusi. (HR. Muslim)

Para ulama menyebutkan bahwa disebut zakat fithri karena asalnya diwajibkan ketika sudah masuk idul fithri.

Meski ada pula yang menyebutkan asalnya dari fitrah, yang artinya suci atau murni. Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) menyebutkan:

Kata shadaqah disandarkan kepada kata fithr karena wajibnya ketika sudah berbuka dan selesai melaksanakan puasa Ramadhan. Ibnu Qutaibah menyebutkan bahwa maksud dari shadaqah fithr itu shadaqah untuk membersihkan jiwa, yang diambil dari kata "al-fithrah" yang berarti suci dan murni seperti awal penciptaan manusia. Tetapi pendapat yang pertama itu lebih benar.

Hal senada diungkapkan oleh al-Khatib as-Syirbini dalam kitabnya al-Iqna:

Disebut zakat fithri karena wajibnya karena masuk ied al-fitr. Ada pula yang menyebut zakat fitrah, dengan kasrahnya huruf fa' dan tambahan ta' di belakangnya. Berasal dari kata fitrah yang artinya suci. Sebagaimana ayat: "(sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu.

Imam an-Nawawi (w. 676 H) menyebutkan bahwa kata (فطرة ) itu merujuk kepada suatu benda yang dikeluarkan, beliau menyebutkan:

Benda yang dikeluarkan (untuk zakat fithri) itu disebut fithrah -dengan kasrah fa'nya- kata itu adalah bentuk serapan, bukan asli arab atau bukan diarabkan. Kata itu adalah istilah dari pada ahli fiqih, seolah zakat itu berasal dari fitrah yang bermakna asal penciptaan manusia, atau zakat asal penciptaan manusia.

Sebagaimana fungsi zakat adalah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia selama bulan Ramadhan. Maka tak salah juga jika zakat fithri itu disebut sebagai pensuci orang yang berpuasa. Meski yang masyhur dipakai oleh mayoritas ulama adalah dengan redaksi ( زكاة الفطر ), tapi ada pula yang memakai kata (زكاة الفطرة ). Jadi keduanya bisa dipakai.


Source: Buku Fiqih Seputar Zakat Fitri (Penulis Hanif Lutfhi, Lc, MA penerbit Rumah Fiqih Publishing Jakarta Selatan)