Cara Ampuh Menulis Rajah atau Zimat dan Hukumnya
 
                     Laduni.ID, Jakarta - Di zaman sekarang yang sudah serba modern, masih banyak sebaian orang Indonesia mempercayai hal yang berbau mistis. Salah satunya adalah menggunakan rajah atau zimat sebagai benda keramat yang bertuah.
Rajah adalah tulisan arab atau penggalan ayat Al-Qur’an, doa, dzikir, atau nama-nama Allah yang ditulis di atas selembar kertas atau kain dan kemudian dipakai sebagai kalung atau gelang yang dipercayai bertuah khodam.
Lantas bagaimana hukum menulis rajah ditempel di dinding yang di taruh di atas pintu atau dikalungkan kepada anak-anak dan binatang. Imam Ibnu Hajar ditanya apa hukum menulis azimat-azimat, dan mengantungkannya kepada anak kecil dan binatang?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp784.000
                Rp784.000
             Rp730.000
                Rp730.000
             Rp65.000
                Rp65.000
             Rp120.000
                Rp120.000
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...