Cara Mengerjakan Puasa Syawal

 
Cara Mengerjakan Puasa Syawal
Sumber Gambar: foto ist

Laduni.ID, Jakarta - Puasa syawwal adalah puasa yang dikerjakan sesudah hari raya idul fitri. Hukumnya sunat berdasarkan hadits Abu Ayyub Al-Anshori radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadlan kemudian diiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka seolah-olah ia berpuasa selama satu tahun.” (Shahih Muslim, no.1164)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN