Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Khazanah · Ulama · Khaulah binti Tsa’labah
✓ Terverifikasi Tim Riset

Khaulah binti Tsa’labah

5.065 kali dibaca · Profil Ulama

🕸 Buka Silsilah
Ringkasan Laduni AI

Khaulah binti Tsa’labah adalah sahabat Nabi Muhammad SAW dari kalangan wanita dan istri dari Sahabat Aus bin Shamit bin Qais.

Dirangkum dari 14 sumber terverifikasi · lihat sumber

Riwayat Singkat

Daftar isi Biografi Khaulah binti Tsa’labah

1.         Riwayat Hidup
1.1       Lahir
1.2       Wafat

2.         Kisah-kisah
2.1       Pernikahan
2.2       Wanita yang Aduannya Didengar oleh Allah SWT

3.         Menasehati Umar bin Khattab

4.         Chart Silsilah
4.1       Chart Silsilah Sanad

5.         Referensi

Khaulah binti Tsa’labah adalah sahabat Nabi Muhammad SAW dari kalangan wanita dan istri dari Sahabat Aus bin Shamit bin Qais.

1.         Riwayat Hidup
1.1       Lahir

Tidak diketahui secara pasti tanggal, bulan, dan tahun kelahiran Khaulah binti Tsa’labah karena minimnya sumber informasi.

1.2       Wafat

Tidak diketahui secara pasti wafatnya Khaulah binti Tsa’labah.

2.         Kisah-kisah
2.1
       Pernikahan

Khaulah binti Tsa’labah tumbuh sebagai wanita yang cantik, lembut hatinya dan pandai. Ia menikah dengan Aus bin Shamit, saudara dari Ubadah bin Shamit Radhiallahu ‘anhu, yang senantiasa menyertai perang Badar dan perang Uhud dan mengikuti seluruh peperangan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam. Dari pernikahannya ini, keduanya dikaruniai seorang putra yang bernama Rabi’ bin Aus.

2.2       Wanita yang Aduannya Didengar oleh Allah SWT

Suatu ketika Khaulah binti Tsa’labah mendapati suaminya, Aus bin Shamit dalam suatu masalah yang membuat Aus marah, dia berkata, “Bagiku engkau ini seperti punggung ibuku.”

Kemudian Aus keluar setelah mengatakan kalimat tersebut dan duduk bersama orang-orang untuk beberapa lama. Selanjutnya Aus kembali ke Khaulah dan menginginkannya. Akan tetapi kesadaran hati dan kehalusan perasaan Khaulah membuatnya menolak Aus, sampai jelas hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap kejadian di atas.

Khaulah berkata, “Tidak, jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau telah mengatakan sesuatu yang telah engkau ucapkan terhadapku sehingga Allah dan Rasul-Nya lah yang memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita.

Selanjutnya Khaulah menemui Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, lalu dia menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya dengan suaminya.

Maksud kedatangannya adalah untuk meminta fatwa dan berdialog dengan Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam tentang urusan tersebut. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan urusanmu tersebut, aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya.”

Wanita mukminah ini mengulangi perkataannya dan menjelaskan kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam tentang

Sebagian bacaan ini khusus anggota Laduni+. Buka biografi lengkap, karya, sanad & silsilah — plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja.

Jadilah anggota Laduni+

Mulai Rp20.000/bulan — full artikel, silsilah, hadis & asbabul wurud penuh, unduh PDF, dan Laduni AI bersanad. Tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+