Hadis Imam Bukhari No. 5641 : Mengafirkan dengan tanpa klarifikasi atau jahil
Mengafirkan dengan tanpa klarifikasi atau jahil
Mengafirkan dengan tanpa klarifikasi atau jahil
Mengafirkan dengan tanpa klarifikasi atau jahil
Mengafirkan dengan tanpa klarifikasi atau jahil
Marah dan keras yang dibolehkan karena perintah Allah
Marah dan keras yang dibolehkan karena perintah Allah
Marah dan keras yang dibolehkan karena perintah Allah
Marah dan keras yang dibolehkan karena perintah Allah
Marah dan keras yang dibolehkan karena perintah Allah
Mewaspadai marah
Mewaspadai marah