πŸ“… Selasa Pahing, 18 August 2026 | 4 Rabiul Awal 1448 H Media Komunitas Muslim
Beranda β€Ί

Memberi Lebih Kepada Panitia Kurban
Hewan, Qurban, dan Aqiqah πŸ—“ 2019-08-13 πŸ‘ 6726

Memberi Lebih Kepada Panitia Kurban

Memberikan daging lebih kepada panitia atau tim penyembelih dan yang membantunya atas nama hadiah atau sedekah atau sekedar kebaikan, menurut sebagian ulama’ diperbolehkan. Artinya memang harus dibedakan antara daging diberikan kepada orang-orang tersebut sebagai upah (ujroh) yang terlarang dengan sebagai hadiah atau sedekah yang diperbolehkan.