Model Pendidikan Aceh Bersyariat Dinul Islam #1

 
Model Pendidikan Aceh Bersyariat Dinul Islam #1

LADUNI.ID I KOLOM- Aceh yang telah lama di deklarasikan syariat Islam,namun saat ini sepertinya pemerintah belum sepenuh hati dalam merealisaiskannnya. Fenomena ini dapat di lihat dan dirasakan sendiri dalam keseharian di dunia pendidikan Aceh dewasa ini. Ironisnya, potensi pendidikan untuk mendukung penerapan syariat Islam secara totalitas di Aceh selama ini belum diberdayakan semaksimal mungkin.

Sistem pendidikan berbasis syariat Islam dengan kultur Aceh dipandang sangat cocok untuk masyarakat Aceh yang menjadikan Islam sebagai jati dirinya. Pendidikan Islami semestinya menjadi agenda utama dalam proses penerapan syariat Islam di Aceh. Sebab, tidak diragukan lagi bahwa hanya dengan pendidikan Islami yang komprehensif pintu gerbang kebangkitan Islam dan umatnya dapat dikembangkan, dan hanya dengan nilai-nilai pendidikan Islami cita-cita syariat Islam yang kaffah di Aceh sangat mungkin untuk diwujudkan.

Sebagai contoh, buku-buku bahan ajar di sekolah selama ini belum dikemas secara Islami. Ruang yang mengupas konteks dan nilai-nilai lokal Aceh tidak mendapatkan tempat yang memadai (untuk tidak kita katakan tidak mendapatkan tempat sama sekali). Fakta ini diperkuat oleh artikel Saifuddin Dhuhri (SD) di Harian Serambi Indonesia, 3/6/2012 berjudul: “Seni Aceh dalam Kurikulum”.

Tulisan SD yang berangkat dari hasil penelitian untuk studi PhD-nya (disertasi) menyorot minimnya ruang untuk seni Aceh dalam buku-buku seni yang diajarkan di sekolah-sekolah di Aceh. Para peserta didik di Aceh hanya disuguhkan materi tentang seni-seni luar Aceh (Jawa) yang dalam analisa SD jauh dari moralitas Islam. Sementara ruang untuk seni Aceh sangat minim. Sejatinya, bukan hanya bidang seni saja yang tidak memberi ruang bagi seni Aceh yang islami, tapi juga di berbagai bidang lainnya.(T. Zulkhairi, Prospek Pendidikan Islami, 2012)

Merujuk kepada UU Nomor 44 tahun 1999, UU Nomor 18 tahun 2001 dan Qanun Nomor 5 tahun 2008 tersebut, sesungguhnya sudah jelas mengharuskan agar semua stakeholder pendidikan di Aceh secara serius mewujudkan semua usaha pendidikan Islami.Pendidikan Islami (Islamic Education) merupakan suatu sistem pendidikan yang menjadi komitmen pemerintah dan masyarakat Aceh untuk dikembangkan dalam praktik pendidikan di Aceh. Karena sistem pendidikan Islami dipandang sesuai dengan falsafah hidup dan nilai sosial masyarakat Aceh pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.

***Helmi Abu Bakar El-Langkawi,Penggiat Literasi asal Aceh