Keluarga dan Pesantren Zona Sekolah Favorit

 
Keluarga dan Pesantren Zona Sekolah Favorit

LADUNI.ID - Trending Topic saat ini tentang system Zonasi dalam penerimaan siswa baru. Program ini Sebenarnya sudah diatur dalam Permendikbud No 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Artinya penerapannya sendiri sudah dimulai sejak 2017. Tujuannya untuk pemerataan sistem pendidikan sehingga tidak ada istilah sekolah favorit dan non favorit. Dalam sebuah wawancara di media cetak, anggota Pimpinan Ombudsman RI Ahmad Suaedy menyebut “metode ini sebagai sistem yang tepat untuk menghapus perspektif favoritisme sekolah di masyarakat”. Semangat Pemerataan sebagai konsep keadilan dalam pendidikan Indonesia patut mendapatkan acungan jempol, karena fakta di lapangan banyak ditemukan jika wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah yang terkategori “favorit”. Sekolah favorit ini menjadi magnet bagi orang tua untuk mengirim anaknya agar mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Namun temuan Ombusman RI, banyak sekolah favorit yang zonanya tidak merata, ada satu salah satu kelurahan di Indonesia yang memilik sekolah favorit sebanyak 4 sekolah. Sementara kelurahan lain di daerah tersebut tidak memiliki sekolah favorit sama sekali.

Semangat sistem zonasi yang bermaksud ingin menghapus istilah sekolah favorit patut mendapatkan dukungan secara penuh, walaupun diakui bahwa sistem ini belum siap untuk diterima masyarakat untuk saat ini. Proses zonasi masih membutuhkan waktu untuk implementasinya, khususnya persiapan infrastruktur sekolah dan persebaran kualitas sumberdaya manusia pengajarnya. 

Karena inti dari system ini menghapus sekolah favorit disuatu wilayah, maka infrastruktur sekolah  Idealnya 1 kelurahan itu ada satu sekolah kejurusan (SMK), 1 sekolah agama disetiap tingkatan (MIN, MTs, Ma) dan 1 sekolah umum disetiap tingkatan (SDN, SMPN, SMUN). Kenapa 1 kelurahan 1 sekolah?? Karena kepadatan penduduk saat ini sudah memungkinkan ada program Satu Kelurahan Satu Sekolah. Sehingga di masa depan tak ada lagi diskriminasi sekolah favorit dan non favorit. 

Lingkungan Keluarga Sekolah Favorit
Menurut penulis, Sekolah favorit adalah lingkungan keluarga itu sendiri. Keluarga, dalam literatur pendidikan islam, sering disebut sebagai lembaga pendidikan pertama dan sekaligus utama. Dua fungsi pendidikan dalam keluarga ini, satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Keduanya memiliki hubungan yang signifikan. juga memiliki akar yang sama dan memiliki hubungan pertalian yang tingkat keterpengaruhan satu sama lainnya cukup kuat. Antara pertama dan utama dalam konteks pendidikan keluarga ini, akan menjadi ciri penting dari proses pendidikan yang sempurna. Dalam perkembangan selanjutnya keluarga juga merupakan lingkungan utama dalam pembentukan kepribadian seorang anak manusia. Masa-masa awal pertumbuhannya lebih banyak dihabiskan di dalam lingkungan keluarga. Maka di dalam keluargalah seorang anak manusia mengalami proses pendidikan yang pertama dan utama. 

Segala bentuk perilaku keluarga, khususnya kedua orang tua, baik lisan maupun perbuatan, baik yang bersifat pengajaran, keteladanan maupun kebiasaan-kebiasaan yang diterapkan di dalam kehidupan sosial keluarga, akan mempengaruhi pola perkembangan perilaku anak selanjutnya. Oleh karena itu, orang tua harus mampu menanamkan pendidikan yang baik dan benar kepada anak sejak usia dini, agar perkembangan perilaku anak selanjutnya dapat mencerminkan kepribadian yang luhur, yang bermanfaat bagi dirinya sendiri, agama, keluarga juga masyarakat dan bangsanya. 

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa orang tua merupakan pendidik yang pertama dan utama dalam pembentukan kepribadian seorang anak manusia.Besarnya tanggung jawab orang tua terhadap anak merupakan kewajiban dalam Islam. Secara lebih tegas Allah SWT menjelaskan tentang kewajiban mendidik anak ini dalam Surat At-Tahrim ayat 6 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. (Q.S. At-Tahrim : 6)”. Ayat tersebut megandung makna “perintah” atau fi’il amar yaitu suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh kedua orang tua terhadap anaknya. Oleh karena itu, maka kedua orang tua harus dapat memainkan peranan penting sebagai pendidikan pertama dan utama bagi anaknya, sebelum pendidikan anak diserahkan kepada orang lain. 

Fuad Ihsan dalam Bukunya Dasar-dasar Kependidikan, 1997, menyatakan bahwa tanggung jawab pendidikan oleh kedua orang tua meliputi: 
1. Memelihara dan membesarkannya. Tanggung jawab ini merupakan dorongan alami untuk dilaksanakan, karena anak memerlukan makan, minum dan perawatan, agar ia dapat hidup secara berkelanjutan. 
2. Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmani maupun rohani dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya. 
3. Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi hidupnya, sehingga apabila ia dewasa ia mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain serta melaksanakan fungsi kekhalifahannya. 
4. Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan tuntunan Allah sebagai tujuan akhir hidup muslim. Tanggung jawab ini dikategorikan juga sebagai tanggung jawab kepada Allah.

Agar tanggung jawab orang tua dalam pendidikan anak dapat terealisasi, maka perlu ditempuh dengan berbagai cara, antara lain: 
1. Adanya kesadaran orang tua akan tanggung jawab pendidikan dan membina anak terus menerus. 
2. Orang tua perlu dibekali dengan teori-teori pendidikan atau bagaimana caracara mendidik anak. 
3. Disamping itu orang tua perlu juga meningkatkan ilmu dan keterampilannya sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya, dengan cara belajar terus menerus.

Pondok Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Berkarakter tanpa Sistem Zonasi
Masih banyak yang percaya bahwa pondok pesantren sebagai kawah candra dimuka pendidikan karakter bangsa. Pesantren memberikan kontrbusi besar dalam dalam membangun moralitas dan karakter bangsa dengan keunggulan dan karakteristik khusus dalam mengaplikasikan pendidikan karakter bagi anak didiknya (santri). Ini dikarenakan adanya Jiwa dan Falsafah dalam mendidik santri. Jiwa dan falsafah inilah yang akan menjamin kelangsungan sebuah pondok pesantren menjadi motor penggerak menuju kemajuan di masa depan.

Pesantren memiliki fungsi ganda (dzu wujuh) dalam pembentukan sebuah karakter, yaitu sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang berfungsi untuk menyebar luaskan dan mengembangkan ilmu-ilmu keagamaan islam serta sebagai lembaga pengkaderan yang berhasil mencetak kader umat dan kader bangsa. Didalam pesantren terdapat pengawasan yang ketat menyangkut tata norma atau nilai terutama tentang perilaku peribadatan khusus dan norma-norma mu’amalat tertentu. Bimbingan dan norma belajar supaya cepat pintar dan cepat selesai boleh dikatakan hampir tidak ada. 

Pendidikan dipesantren titik tekannya bukan pada aspek kognitif, tetapi justru pada aspek afektif dan psikomotorik. Karakter pesantren yang demikian itu menjadikan pesantren dapat dipandang sebagai institusi yang efektif dalam pembangunan akhlak. Disinilah pesantren mengambil peran untuk menanggulangi persoalan-persoalan tersebut khususnya krisis moral yang sedang melanda. karena pendidikan pesantren merupakan pendidikan yang terkenal dengan pendidikan agama dan mampu untuk mencetak generasi-generasi berkarakter yang sarat dengan nilai-nilai religi. Sehingga alumni pesantren banyak yang menajdi pelopor pembangunan yang taqwa, cakap, berbudi luhur untuk bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan dan keselamatan bangsa serta mampu menempatkan dirinya dalam mata rantai keseluruhan sistem pendidikan nasional, 
baik pendidikan formal maupun non formal dalam rangka membangun manusia seutuhnya.

Karena itu, untuk solusi paling aman saat ini dengan diterapkannya sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru, Pondok pesantren menjadi lembaga pendidikan terfavorit setelah keluarga. Insha Allah hanya dengan menjadikan lingkungan keluarga dan pesantren sebagai sekolah favorit, anak didik akan mampu memiliki kecerdasan Emosional (EQ) sekaligus Intelektual (IQ) dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman yang sudah memasuiki tahap revolusi 4.0. 

Oleh:Hasan Basri
Ketua LKKNU Pontianak