Contoh Sikap Toleransi Nabi Muhammad SAW

 
Contoh Sikap Toleransi Nabi Muhammad SAW
Sumber Gambar: MoteOo / Pixabay (ilustrasi toleransi dalam beragama)

Laduni.ID, Jakarta - Ketahuilah wahai muslimin, bahwasanya orang yang hendak memahami makna toleransi sebagaimana mestinya, hendaknyalah dia melihat sejarah hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bermasyarakat, maka dia akan mendapatkan pengertian toleransi yang sesungguhnya.

Sungguh Al-Musthofa Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang sangat lemah-lembut, bila para sahabat membicarakan masalah dunia, beliau ikut berbicara bersama mereka, bila mereka berbicara tentang akhirat, beliau juga ikut bercengkrama dengan mereka, dan bila di dalam rumahnya, beliau biasa membantu keluarganya (istrinya), dan sikap beliau ini seperti yang Allah firmankan.

Artinya : “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keselamatan dan keimanan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang yang beriman” [At-Taubah : 128]

Dari sini, tidak ada seorangpun yang dapat mencapai derajat kesempurnaan sikap toleransi selain Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu para pewarisnya menurut kadar andil mereka dalam mencapai harta warisan beliau.

1. Toleransi Beliau SAW dalam memutuskan

Dari Abu Hurairah Radliyallahu anhu, bahwasanya ada seorang lelaki yang menagih Rasulullah SAW sembari bersikap kasar kepada beliau, maka para sahabat-pun hendak menghardiknya, beliau bersabda : “Biarkanlah dia, karena setiap orang punya hak untuk berbicara, belikan untuknya seekor onta lalu berikan kepadanya” Para sahabat berkata : “Kami tidak mendapatkan kecuali yang lebih bagus jenisnya!” Beliau bersabda : “Belikanlah dan berikan kepadanya karena sebaik-baik kalian adalah yang terbaik keputusannya” (Hadits Riwayat Bukhari 2/482 dan Muslim 11/38)

2. Toleransi Beliau Dalam Jual-Beli

Dari Jabir bin Abdullah Radliyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli onta dari dirinya, beliau menimbang untuknya dan diberatkan (dilebihkan). (Hadits Riwayat Bukhari 4/269 dan Muslim 3/1223)

Dari Abu Sofwan Suwaid bin Qais Radliyallahu ‘anhu dia berkata : “Saya dan Makhramah Al-Abdi memasok (mendatangkan) pakaian atau makanan dari Hajar, lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami dan belaiu membeli sirwal (celana), sedang aku memiliki tukang timbang yang digaji, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan tukang timbang tadi.

Artinya : “Timbanglah dan lebihkan! ” (Hadits Riwayat Abu Dawud 3336, At-Timidzi 1305, Ibnu Majjah 2200 dan lainnya, dishahihkan oleh Syaikh kami (Al-Albani) dalam Shahih Al-Jami 3568).


Editor: Nasirudin Latif