Hewan Kurban Diserahkan Kepada Fakir Miskin untuk Modal Usaha yang Lebih Produktif

Bagaimana hukumnya tidak menyembelih hewan kurban dan membiarkan hidup untuk diserahkan kepada fakir/miskin sebagai modal usaha yang lebih produktif ?.

Sebagian Zakat Dijadikan untuk Modal Usaha

Juga tidak boleh zakat atau sebagiannya dijadikan modal usaha bagi panitia-panitia atau badan-badan sosial.