Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 90 - Imam as Suyuthi : Larangan Meminum Khamar, Berjudi, Percaya Berhala, Mengundi Nasib, Dan Perbuatan Keji

  1. “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar (arak), berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan- perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.’’
    Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasanya ia berkata, “Ketika Nabi sampai di kota Madinah, ia melihat orang-orang sedang meminum Khamar dan bermain judi, lalu mereka bertanya kepada Nabi tentang hukum keduanya, maka turunlah firman Allah, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. “Katakanlah: “pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia,” lalu orang-orang berkata, “Khamar dan judi tidak diharamkan kepada kita, akan tetapi Allah hanya mengatakan...

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN