Ustadz Ma'ruf Khozin : Belajar Ilmu Kepada Ahlinya

 
Ustadz Ma'ruf Khozin : Belajar Ilmu Kepada Ahlinya

LADUNI.ID - Ulama Ahli hadis Al-Hafidz Nuruddin Al Haitsami, murid dari Imam Ibnu Hajar Al Asqalani dan menantu Al-Hafidz Al Iraqi, menulis bab khusus dalam kitabnya Majma' Zawaid:

[ ﺑﺎﺏ ﺃﺧﺬ ﻛﻞ ﻋﻠﻢ ﻣﻦ ﺃﻫﻠﻪ]

Bab mempelajari ilmu dari ahlinya

ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻗﺎﻝ: ﺧﻄﺐ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ اﻟﺨﻄﺎﺏ اﻟﻨﺎﺱ ﺑﺎﻟﺠﺎﺑﻴﺔ ﻭﻗﺎﻝ: ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ اﻟﻨﺎﺱ، ﻣﻦ ﺃﺭاﺩ ﺃﻥ ﻳﺴﺄﻝ ﻋﻦ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻠﻴﺄﺕ ﺃﺑﻲ ﺑﻦ ﻛﻌﺐ، ﻭﻣﻦ ﺃﺭاﺩ ﺃﻥ ﻳﺴﺄﻝ ﻋﻦ اﻟﻔﺮاﺋﺾ ﻓﻠﻴﺄﺕ ﺯﻳﺪ ﺑﻦ ﺛﺎﺑﺖ، ﻭﻣﻦ ﺃﺭاﺩ ﺃﻥ ﻳﺴﺄﻝ ﻋﻦ اﻟﻔﻘﻪ ﻓﻠﻴﺄﺕ ﻣﻌﺎﺫ ﺑﻦ ﺟﺒﻞ، ﻭﻣﻦ ﺃﺭاﺩ ﺃﻥ ﻳﺴﺄﻝ ﻋﻦ اﻟﻤﺎﻝ ﻓﻠﻴﺄﺗﻨﻲ ; ﻓﺈﻥ اﻟﻠﻪ ﺟﻌﻠﻨﻲ ﻟﻪ ﻭاﻟﻴﺎ ﻭﻗﺎﺳﻤﺎ ".

Ibnu Abbas berkata bahwa Umar bin Khattab berkhutbah di hadapan umat Islam di Jabiyah, beliau berkata: "Wahai manusia, barang siapa yang ingin bertanya tentang Al-Qur'an maka datanglah kepada Ubay bin Ka'b. Barang siapa yang ingin bertanya tentang fikih maka datanglah kepada Muadz bin Jabal. Dan barang siapa yang ingin meminta harta maka datanglah padaku. Sebab Allah menjadikan aku sebagai pemerintah dan pembagi"

ﺭﻭاﻩ اﻟﻄﺒﺮاﻧﻲ ﻓﻲ اﻷﻭﺳﻂ، ﻭﻓﻴﻪ ﺳﻠﻴﻤﺎﻥ ﺑﻦ ﺩاﻭﺩ ﺑﻦ اﻟﺤﺼﻴﻦ، ﻟﻢ ﺃﺭ ﻣﻦ ﺫﻛﺮﻩ.

Atsar ini diriwayatkan oleh Thabrani dalam Mu'jam Ausath, di dalamnya terdapat perawi Sulaiman bin Dawud bin Hushain, saya tidak melihat ulama menyebutkan biografinya. (Majma' Zawaid 1/135)

Anda ingin belajar ilmu medis maka kuliahlah di universitas kedokteran. Anda ingin mendalami teknologi tentu kuliah di kampus yang dibimbing oleh para dosen yang ahli di bidang teknologi. Demikian pula ilmu pendidikan, ilmu ekonomi, termasuk juga ilmu Islam. Tentunya hanya belajar kepada ulama dan kyai.

Di masa saat ini bagi saya pribadi dalam rujukan ilmu Islam Ahlussunah wal Jamaah adalah beberapa institusi besar yang terlembaga maupun pribadi ulama yang alim, yaitu:

1. Untuk tingkat global adalah para Mufti dari Al-Azhar, Mesir
2. Untuk problematika yang terjadi di dalam negeri Indonesia adalah keputusan Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, baik di tingkat pusat maupun daerah.
3. Ulama dari Yaman, Arab (Sunni seperti Sayid Muhammad al-Maliki dll), Syria, Lebanon, Turki, dan sebagainya.

Sebab, beliau-beliau di atas meneruskan manhaj atau metodologi ilmu dalam Islam sesuai pemahaman mayoritas ulama sejak masa Salaf hingga Khalaf dan sudah dipakai selama seribu tahun lebih, yaitu sistem bermazhab. Para ulama ini tetap dalam segala aspek berdalil dengan Qur'an dan Sunnah sesuai metodologi bermazhab kepada ahlinya:

1. Aqidah Madzhab Asy'ari dan Maturidi
2. Syariah atau Fikih 4 Madzhab, Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali.
3. Akhlak atau Tasawuf Madzhab Al-Junaid dan Al-Ghazali.

Sementara ulama lain yang mengaku kembali ke Qur'an dan Sunnah seperti Syekh Albani, Syekh Bin Baz, Syekh Utsaimin, Syekh Qardlawi, dan ulama lain yang tidak terikat Madzhab, sejatinya adalah menjadikan pendapatnya sendiri sebagai Madzhab dan diikuti oleh para pengikutnya. Maka para pengikutnya ini hakikatnya mengikuti Qur'an dan Sunnah sesuai pemahaman Syekh Albani, Syekh Bin Baz, Syekh Utsaimin dll.

 

 

Tags