Musyawarah Ulama Kota Banda Aceh Dibuka

 
Musyawarah Ulama Kota Banda Aceh Dibuka

LADUNI.ID | ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Rabu (6/3/2019) membuka musyawarah ulama Kota Banda Aceh di Gedung IT Learning Center Banda Aceh. Musyawarah ini digelar dengan agenda memilih Ketua dan anggota MPU Kota Banda Aceh masa khidmat 2019-2024.

Turut hadir pada musyawarah ini, Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H M Daud Zamzamy, Kapolresta, Kombes Pol Trisno Riyanto, Kankemenag Kota, Amiruddin dan sejumlah anggota Forkopimda Banda Aceh lainnya.

Aminullah berharap musyawarah ini dapat terbentuk Majelis Permusyawaratan Ulama (MPu) Kota Banda Aceh yang representatif dan perannya dapat berjalan sesuai dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 Pasal 9 ayat 2 tentang penyelenggaraan keistimewaan Provinsi Aceh, yaitu sebagai fungsinya memberikan pertimbangan terhadap kebijakan daerah, termasuk bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta tatanan ekonomi yang Islami.

Kata Wali Kota, keberadaan MPU sangat penting, karena ulama merupakan pengayom umat, sehingga keberadaannya diperlukan untuk memberikan nasehat dan fatwa.

“Apalagi jika kita melihat kembali sejarah Aceh, ulama mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting dalam menjalankan pemerintahan. Adat bak poteu Meureuhom, hukom bak Syiah Kuala adalah hal yang sering terdengar di Aceh kiranya merupakan pertanda bahwa sejak jaman kesultanan Aceh, Ulama berperan sebagai pemberi fatwa,” kata Aminullah.

Karenanya, Aminullah berharap musyawarah tersebut dapat berjalan maksimal untuk kemudian melahirkan kepengurusan MPU Kota guna meningkatkan kerjasama ulama dan umara.

“Kerjasama dua pilar antara ulama dan umara sangat penting untuk berkembangnya syiar Islam di Kota Banda Aceh,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota menyampaikan terimaksasih kepada panitia pelaksana dan MPU Provinsi Aceh yang telah memfasilitasi kegiatan musyawarah Ulama Kota Banda Aceh. Wakil Ketua MPU, Abu Daud Zamzmy dan Lem Faisal Ali telah bekerja keras merealisasikan musyawarah ini digelar. Bahkan Lem Faisal sendiri bertindak sebagai pimpinan sidang. Sementara Abu Daud Zamzami sebagai salah satu SC ikut menyeleksi para anggota.

Musyawarah dipimpin Lem Faisal Ali

Musyawarah Ulama dengan agenda memilih Ketua dan anggota MPU Kota Banda Aceh masa khidmat 2019-2024 dipimpin Lem Faisal Ali. Lem Faisal ditugaskan oleh Ketua MPU Provinsi Aceh, Tgk Muslim Ibrahim untuk menyukseskan musyawarah ulama kota mengingat jabatan Ketua dan anggota MPU Banda Aceh saat ini sedang lowong.

Lem Faisal yang saat ini terdaftar sebagai Screening Comite bersama Forkopimda Kota Banda Aceh mengatakan kekosongan Ketua dan anggota MPU Kota sudah berlangsung lebih dari setahun setengah. Karenanya perlu digelar musyawarah untuk melahirkan Ketua dan pengurus baru yang akan menjalankan program program MPU kota.

Kata Lem Faisal, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah langkah dalam rangka terselenggaranya musyawarah tersebut mulai dari menetapkan tata tertib musyawarah hingga penjaringan peserta.

“Kita telah duduk dengan Forkopimda dan mereka masuk dalam tim SC. Kita sama sama menentukan tata tertib dan penjaringan peserta musyawarah,” ungkap Lem Faisal.

Terkait dengan landasan menggelar musyawarah, Lem Faisal menyebutkan aturannya sesuai dengan ketentuan yang ada di MPU Provinsi dan mengacu kepada Qanun nomor 2 tahun 2009 tentang MPU.

“Semua peserta mari sama sama kita ikuti dan melihat semua proses musyawarah, sehingga bisa diterima semua pihak dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ajak Lem Faisal Ali.

Informasi dari panitia pelaksana, Zubir mengungkapkan musyawarah ini diikuti oleh 37 peserta, terdiri sembilan utusan kecamatan (Ulama dayah dan cendikiawan) dan 28 orang utusan Kota (ulama, cendikiawan dan unsur perempuan).

Kata Zubir, Musyawarah ditargetkan selesai hari Senin tanggal 11 Maret nanti.

“Proses seleksi anggota oleh tim SC sangat ketat dan masih dibutuhkan waktu. InsyaAllah hari Senin nanti selesai dan MPU Banda Aceh akan memiliki Ketua dan anggota,” ungkap Zubir.