Berjabat Tangan Setelah Shalat: Sunnah, Adat, atau Bid‘ah?

Laduni.id, Jakarta - Tradisi berjabat tangan usai shalat berjamaah telah menjadi pemandangan umum di banyak masjid dan mushala, khususnya di Indonesia. Tak sedikit yang merasa kehilangan kehangatan ukhuwah bila tak bersalaman selepas salam.
Namun, sebagian kalangan justru mempertanyakannya: apakah berjabat tangan setelah shalat merupakan sunnah, sekadar adat, atau malah tergolong bid‘ah? Berjabat tangan (المُصافَحَة) merupakan adab mulia dalam Islam, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
Artinya: “Tidaklah dua orang Muslim bertemu lalu berjabat tangan, kecuali dosa mereka akan diampuni sebelum mereka berpisah.” (HR. Ibnu Mājah no. 3692)
Hadis ini menunjukkan bahwa muṣāfaḥah secara umum sangat dianjurkan karena menjadi sarana penghapus dosa dan penguat ukhuwah. Dalam kitab Ittihāf al-Khiārah, dijelaskan bahwa berjabat tangan disunnahkan dalam konteks pertemuan setelah perpisahan, bukan rutinitas harian:
"وَتُسْتَحَبُّ ٱلْمُصَافَحَةُ عِنْدَ ٱلِٱلْتِقَاءِ بَعْدَ ٱلْفُرْقَةِ
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...