Di Forum PBB, Indonesia Kecam Kekerasan Israel di Palestina

 
Di Forum PBB, Indonesia Kecam Kekerasan Israel di Palestina

LADUNI.ID, Jakarta - Kekerasan dan pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel kepada rakyat Palestina mendapat kecaman dari pemerintah Indonesia. Hal ini seperti dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia (Wamenlu), A.M. Fachir. Dia menyatakan, tindakan kesewenang-wenangan Israel tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional.

“Israel sama sekali tidak menerapkan Resolusi DK PBB 2334 (2016). Tindakan Israel merupakan penolakan terang-terangan terhadap Resolusi DK PBB,” tegasnya dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB di Markas PBB New York, Amerika Serikat, hari Rabu (27/3) kemarin.

Fachir berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan Israel menunjukkan kecenderungan pengambilalihan wilayah Palestina atau yang disebut dengan aneksasi. Hal ini membuat “solusi dua negara” yang selama ini diperjuangkan dan disepakati oleh dunia internasional, termasuk Palestina dan Israel sendiri, menjadi semakin jauh dari kenyataan.

Selain daripada itu, Wamenlu Fachir juga mengingatkan semua pihak bahwa kondisi ekonomi dan kemanusiaan rakyat Palestina harus jadi prioritas, disamping berbagai upaya politik lainnya. Kemiskinan dan pengangguran merupakan salah satu sumber konflik.

Sebab itulah, pada Februari lalu, Pemerintah RI meningkatkan bantuan sejumlah 1 juta dollar AS kepada Badan PBB untuk Pengungsi Paletina (UNRWA), dan bantuan proyek desalinasi di Gaza.

Special Coordinator PBB untuk perdamaian Timur Tengah, Nicolay Mladenov, mewakili Sekjen PBB, sebelumnya juga menyampaikan laporan tertulis implementasi Resolusi 2334. Dalam laporan itu disampaikan berbagai perkembangan negatif terjadi di wilayah pendudukan Palestina.

Hal itu diawali penutupan misi pengawas asing pada akhir Februari, pemotongan penerimaan pajak milik Palestina sebesar USD 139 juta, penutupan pintu gerbang Masjid Al-Aqsa, perluasan pendudukan, pengusiran warga Palestina dari rumahnya, hingga kekerasan dan teror oleh pendatang (settlers) yang didukung oleh petugas keamanan Israel.

Terkait dengan Dataran Tinggi Golan yang diakui Pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari Israel, Wamenlu A.M. Fachir menegaskan bahwa Indonesia menolak pengakuan itu. Indonesia dengan tegas mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Suriah.

“Indonesia menolak keras adanya pengakuan AS bahwa Dataran Tinggi Golan merupakan bagian dari Israel. Tindakan ini tidak bisa diterima dengan standar apapun, khususnya Resolusi DK PBB,” pngkas A.M Fachir.