Perdagangan Sirip Hiu Resmi Dilarang di Kanada

 
Perdagangan Sirip Hiu Resmi Dilarang di Kanada

LADUNI.ID, Kanada - Baru-baru ini, pemerintah Kanada telah resmi melarang perdagangan sirip hiu di negaranya. Larangan tersebut tertuang dalam RUU yang telah disahkan oleh parlemen Kanada pada pekan ini. Diketahui, RUU tersebut telah bertahun-tahun diupayakan oleh legislator dan juru kampanye, dan baru menerima Persetujuan Kerajaan pada Jumat (21/6/2019). RUU tersebut berisilarangan impor dan ekspor sirip hiu yang tidak menempel pada hiu, baik menuju maupun dari Kanada. 

Disamping itu, negara tersebut juga menjadi negara G20 pertama yang melarang impor dan ekspor sirip hiu sebagai upaya membantu melestarikan predator yang kini menyandang status terancam punah itu. Sebelumnya, Kanada dikenal sebagai pengimpor terbesar sirip hiu di luar Asia, meski perburuan sirip hiu di perikanan domestik telah dinyatakan ilegal di negara itu sejak 1994. 

Kami bukan pemain terbesar, tapi kami tetap pemain, RUU itu penting dengan sendirinya dalam mengatur perdagangan sirip hiu tapi juga diharapkan dapat memimpin jalan bagi negara lain untuk mengikutinya. Terang Josh Laugren selaku Direktur Eksekutif Oceana Canada.

Selain itu, sejumlah pihak mengatakan banyak sirip hiu didapatkan dengan cara yang tidak manusiawi dan tidak berkelanjutan, serta telah berdampak buruk pada populasi hiu secara global. Perburuan sirip hiu biasanya dilakukan dengan memotong sirip saat si hiu masih hidup, dan melepasnya kembali ke laut dengan tubuh yang tidak utuh. 

Terkait hal tersebut, PBB memperkirakan bahwa 73 juta hiu dibunuh untuk diambil siripnya setiap tahun. Oleh karena demikian, kini sejumlah negara lain mulai mengikuti langkah Kanada seperti Washington, Oregon, California, dan Texas. Diketahui, pemerintah negara-negara sedang mempertimbangkan undang-undang tentang masalah ini, serta melakukan kampanye kesadaran publik bisa berdampak pada konsumsi sirip ikan hiu.