Percikan Api Perdagangan Korea Selatan dan Jepang

 
Percikan Api Perdagangan Korea Selatan dan Jepang

LADUNI.ID, Perselisihan antara kedua negara meledak akhir tahun lalu ketika pengadilan Korea Selatan memerintahkan Nippon Steel & Sumitomo Metal Corp Jepang dan Mitsubishi Heavy Industries Ltd untuk membayar ratusan ribu dolar kepada penggugat Korea Selatan. Jepang mengecam vonis pengadilan Korsel tersebut. Kedua negara berbagi sejarah pahit yang mencakup penjajahan Jepang di semenanjung Korea tahun 1910-1945 dan penggunaan wanita penghibur, eufemisme Jepang untuk anak perempuan dan wanita. Banyak orang Korea, dipaksa bekerja di rumah bordil masa perang.

Hingga kini, kedua negara tak menunjukkan tanda-tanda untuk saling berdamai.
Pembatasan ekspor tiga bahan yang digunakan dalam cip Korsel dan tampilan smartphone diumumkan Jepang pada Senin (1/7). Menteri Perdagangan Korsel Yoo Myung Hee menyebut kebijakan tersebut mengganggu rantai pasokan global. Jepang menyumbang 70-90 persen produksi tiga bahan baku tersebut. Produsen chip Korea Selatan disebut sulit untuk menemukan sumber pasokan alternatif.

"Ini akan menimbulkan ketidakpastian besar dan ancaman terhadap ekonomi global dengan mengguncang rantai pasokan global," terang dia. Kantor kepresidenan Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk secara aktif mencari tindakan balasan diplomatik, termasuk mengeluh kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap pembatasan ekspor.

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) tengah memikirkan langkah untuk membalas tindakan Jepang yang membatasi ekspor bahan baku teknologi tinggi ke Negeri Gingseng itu karena perselisihan terkait tenaga kerja paksa di masa perang dunia kedua. Bisnis Samsung Electronics Co dan SK Hynix Inc, pembuat cip untuk telepon pintar terbesar di dunia yang kini menjadi pemasok Apple dan Huawei bisa terganggu jika masalah pembatasan ekspor tersebut berlarut-larut. 

"Langkah-langkah untuk menekan kembali Jepang tidak dapat dikesampingkan," ujar Menteri Keuangan Korsel. Hal ini dapat memantik titik api baru dalam pertikaian antara kedua negara. Perselisihan dagang bermula saat pengadilan Korsel memutuskan perusahaan-perusahaan Jepang untuk membayar kompensasi atas kerja paksa pada warga Korsel selama perang dunia kedua.