Kajian Kitab Hikam Pasal 4, 'Allah Maha Kuasa, Makhluk Tak Kuasa'

 
Kajian Kitab Hikam Pasal 4, 'Allah Maha Kuasa, Makhluk Tak Kuasa'

LADUNI.ID, Jakarta - Kajian Kitab Al-Hikam Pasal 4, 'Allah Maha Kuasa, Makhluk Tak Kuasa'

Oleh: Asy-Syaikh Al-Habib Shohibul Faroji Azmatkhan

As-Syaikh Ahmad Ibnu Muhammad Athoilah As-Sakandari dalam Kitab Al-Hikam pasal 4, berkata:

أَرِحْ نــَفْسَـكَ مِنَ الـتَّدْبِــيْرِ، فَمَا قَامَ بِـهِ غَيْرُ كَ عَـنْكَ لاَ تَـقُمْ بِـهِ لِنَفْسِكَ

"Istirahatkan dirimu dari tadbiir (melakukan pengaturan-pengaturan terhadap Allah)!. Maka apa-apa yang selainmu (Allah) telah melakukannya untukmu, janganlah engkau (turut) mengurusinya untuk dirimu."

Penjelasan (Syarah)

Tanpa kita sadari, sangat banyak sekali hal yang telah Allah atur untuk diri kita. Jaringan syaraf yang terus bekerja, paru-paru yang memompa udara, oksigen yang kita hirup dengan leluasa, rezeki yang kita makan, dan banyak hal lain yang sesungguhnya telah Allah atur untuk setiap manusia. Maka kita tidak perlu terlalu khawatir, takut, turut serta melakukan pengaturan untuk diri kita sendiri, dan bertawakallah! Sebagaimana firman-Nya:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَ‌ىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَ‌كَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْ‌ضِ وَلَـٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (Q.S. Al-A'raaf [7]: 96)

Yang di maksud Tadbiir (mengatur diri sendiri) dalam hikmah ini yaitu Tadbir yang tidak di barengi dengan Tafwiidh (menyerahkan kepada Allah). Apabila Tadbir itu dibarengi dengan Tafwidh itu diperbolehkan, bahkan Rasulullah bersabda: At-tadbiiru nishful ma-'isyah (mengatur apa yang menjadi keperluan itu sebagian dari hasilnya mencari ma'isah/penghidupan).

Hadits ini mengandung anjuran untuk membuat peraturan di dalam mencari fadholnya Allah.

Pengertian Tadbir disini ialah menentukan dan memastikan hasil. karena itu semua menjadi aturan Allah.

Akhirnya, Tadbir yang dilarang yaitu ikut mengatur dan menentukan/memastikan hasilnya.

Sebagai seorang hamba Allah, wajib dan harus mengenal kewajiban, sedang jaminan upah ada di tangan majikan, majikan kita adalah Allah, maka tidak usah risau pikiran dan perasaan untuk mengatur, karena khawatir kalau apa yang telah dijamin itu tidak sampai kepadamu atau terlambat, sebab ragu terhadap jaminan Allah tanda lemahnya iman.

Kesimpulan,
Manusia boleh berencana, tetapi Allah yang tentukan Hasilnya.

Kewajiban kita adalah berusaha secara maksimal. Lalu bertawakkal.

Allah Maha mengetahui mana yang baik untuk kita, mana yang tidak baik untuk kita.

Referensi, Asy-Syaikh Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Atho'illah As-Sakandari, Kitab Al-Hikam, pasal 4