PCNU Nagan Raya : Waspada Rekrutmen Ilegal Banser

 
PCNU Nagan Raya : Waspada Rekrutmen Ilegal Banser

NU Nagan Raya Pastikan Belum Ada Rekrutmen Resmi Anggota Banser /Foto : Banser/ Istimewa (Foto : Bombastis.com)


LADUNI.ID - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nagan Raya, Provinsi Aceh menghimbau masyarakat mewaspadai rekrutmen anggota Banser di daerah tersebut. Pasalnya, saat ini belum ada pemberitahuan resmi terkait rekrutmen anggota Banser di daerah itu.

"Kami imbau kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya agar tidak terpengaruh dengan informasi penerimaan anggota Banser di Nagan Raya," kata Ketua PCNU Nagan Raya, Teungku Muhammad Qudra, Rabu (25/12) kemarin.

"Karena sejauh ini pengurus NU di Nagan Raya atau di provinsi juga belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi," tambah Teungku Muhammad Qudra, didampingi Sekretaris Teungku Said Muhazar, 

Menurutnya, legalitas organisasi badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama seperti Ansor di Nagan Raya sejauh ini, sudah tidak berlaku karena seluruh kepengurusannya sudah lama berakhir beberapa tahun Ialu. 

Tetapi, baru-baru ini pihaknya banyak mendapatkan pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat di Nagan Raya yang menyatakan akan ada perekrutan Banser NU dengan jadwal pada pertengahan Januari 2020 mendatang. 

"Sekali lagi ditegaskan bahwa tidak ada perekrutan petugas Banser di Nagan Raya, kalau pun ada itu ilegal. Kami minta polisi mengambil tindakan tegas," katanya kembali menegaskan.

Selain kepengurusan PCNU Nagan Raya organisasi banom NU yang saat ini legalitasnya diakui adalah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Nagan Raya yang dipimpin oleh Ibnu Katsir. Sedangkan badan otonom lainnya sampai saat ini belum terbentuk dan belum memiliki kepengurusan yang baru.

 

 


Artikel ini sudah tayang di Republika.co.id dengan judul : https://khazanah.republika.co.id/berita/q32849320/nu-nagan-raya-minta-warga-waspadai-rekrutmen-ilegal-banser