Melihat Nabi dalam Keadaan Terjaga

 
Melihat Nabi dalam Keadaan Terjaga

LADUNI.ID, Jakarta - Kitab berbahasa Arab ini ditulis sahabat saya yang selalu saya istifadah dari ilmunya, Gus Nanal Ainal Fauz. Secara khusus membahas tentang dalil-dalil dimungkinkannya melihat dan berjumpa dengan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dalam keadaan sadar dan terjaga.

Sebagaimana beliau cantumkan dalam mukadimah bahwa kitab ini untuk menjawab -1- orang-orang yang ingkar / tidak percaya terhadap perjumpaan orang-orang Soleh tertentu dengan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam secara sadar (bukan mimpi) dan -2- sanggahan kepada orang yang mengaku berjumpa dengan Nabi secara sadar sebagai pembohong.

Sistematika penulisan kitab ini cukup bagus. Di Bab pertama dijelaskan dalil-dalil yang menunjukkan bisa terjadinya perjumpaannya dengan Nabi secara sadar atau terjaga dan nama-nama ulama yang berpendapat demikian.

Dalil utama adalah hadis bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

«ﻣَﻦْ ﺭَﺁﻧِﻲ ﻓِﻲ اﻟﻤَﻨَﺎﻡِ ﻓﺴﻴﺮاﻧﻲ ﻓِﻲ اﻟﻴَﻘَﻈَﺔِ، ﻭَﻻَ ﻳَﺘَﻤَﺜَّﻞُ اﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ ﺑِﻲ»

"Barangsiapa yang melihat saya dalam mimpi maka akan melihat saya dalam keadaan terjaga. Dan syetan tidak bisa menyerupai saya" (HR Bukhari 6993)

Pada Bab kedua disediakan khusus jawaban atas kejanggalan yang diajukan oleh orang-orang yang tidak mempercayainya, diantaranya Al-Hafidz Ibnu Hajar menolak hal tersebut namun dijawab oleh ahli hadis lainnya seperti Al-Hafidz As-Suyuthi dan lainnya.

Bab ketiga, ini intinya menurut saya, adalah beberapa bukti penyampaian para ulama yang mendapatkan anugerah berjumlah dengan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam secara sadar dan terjaga.

Dalil dari sahabat yang ditulis adalah Sahabat Zaid bin Kharijah. Riwayat ini terdapat dalam kitab Dalail An-Nubuwah karya Imam Al-Baihaqi. Sebelum mencantumkan riwayat ini Al-Baihaqi menulis judul "Kesaksian orang mati atas kerasulan Muhammad shalallahu alaihi wasallam dan para Khalifah dengan riwayat yang sahih". Al-Baihaqi kemudian mencantumkan perkataan Imam Bukhari dalam "At-Tarikh" bahwa Zaid bin Kharijah ini adalah orang yang dapat berbicara setelah wafat dan memberi kesaksian terhadap Nabi dan 2 Khalifah.

Beberapa Sahabat lain yang berjumpa dengan Nabi dalam keadaan terjaga adalah Dhamrah (HR Thabrani, dinilai Hasan oleh Al-Hafidz Al-Haitsami). Demikian pula kisah populer Sayidina Utsman berjumpa dengan Nabi sesaat sebelum wafatnya (Al-Bidayah Wa An-Nihayah Ibn Katsir, dan Tarikh Dimasyq Ibnu Asakir)

Dari kalangan Tabi'in juga ada, yaitu Ibnu Al-Mubarak.

ﻛَﺎﻥَ اﺑْﻦُ اﻟﻤُﺒَﺎﺭَﻙِ ﻳُﻜﺜِﺮُ اﻟﺠُﻠُﻮْﺱَ ﻓِﻲ ﺑَﻴْﺘِﻪِ، ﻓَﻘِﻴْﻞَ ﻟَﻪُ: ﺃَﻻَ ﺗﺴﺘﻮﺣﺶ؟ ﻓَﻘَﺎﻝَ: ﻛَﻴْﻒَ ﺃَﺳْﺘَﻮﺣِﺶُ ﻭَﺃَﻧَﺎ ﻣَﻊَ اﻟﻨَّﺒِﻲِّ -ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ- ﻭَﺃَﺻْﺤَﺎﺑِﻪِ؟!

Ibnu Al-Mubarak banyak berdiam diri di rumah. Lalu ditanya: Apakah kamu tidak resah?" Ibnu Al-Mubarak menjawab: "Bagaimana aku resah padahal aku bersama Nabi shalallahu alaihi wasallam dan para Sahabatnya" (Gus Nanal mengutip dari Ibnu Asakir, namun juga terdapat dalam kitab Siyar A'lam An-Nubala' karya Al-Hafidz Adz-Dzahabi)

Selain di atas banyak lain ulama yang mengalami kejadian seperti ini. Kebanyakan oleh Gus Nanal diambilkan dari kitab Tanwir Al-Halak dan Al-Hawi karya Al-Hafidz Jalaluddin As-Suyuthi, Jami' Al-Karamat dan lainnya.

Tanbihun;

Sebagai pengamat yang menikmati karya kyai muda ini, saya ingin sedikit memberi komentar. Biasa, pengamat tinju kayak lebih hebat dari pada Mike Tyson. Padahal kalau maju ke ring tentu akan kabur sebelum bertanding. Demikian pula jika saya ditantang menulis kitab seperti ini maka saya milih untuk akad lagi (dengan istri lama, tajdidun nikah).

Pertama, karena peristiwa yang dialami oleh orang-orang Soleh dan Auliya' ini adalah karomah, maka alangkah bagusnya jika dipondasikan dengan dalil Al-Qur'an tentang kebenaran karomah seperti yang dialami oleh Ashaf, juru tulis Nabi Sulaiman yang dalam waktu singkat bisa membawa singgasana Ratu Balqis berpindah ke kerajaan Nabi Sulaiman:

ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﺁﺻَﻒَ ﺃَﻭْ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِﻩِ ﻣِﻦْ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎءِ اﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻬِﻲَ ﻛَﺮَاﻣَﺔٌ، ﻭَﻛَﺮَاﻣَﺔُ اﻟْﻮَﻟِﻲِّ ﻣُﻌْﺠِﺰَﺓُ اﻟﻨَّﺒِﻲِّ.

Bila pemindahan itu dilakukan oleh Ashaf atau wali Allah lainnya maka itu adalah karomah. Dan karomah wali sama seperti mukjizat Nabi (Tafsir Al-Qurthubi, 13/206)

Kedua, karena ini maqam Rudud maka alangkah kuatnya bila disampaikan pendapat pentolan mereka yang percaya dengan masalah ini, misalnya:

ﻭﻻ ﻳﺪﺧﻞ ﻓﻲ ﻫﺬا اﻟﺒﺎﺏ: ﻣﺎ ﻳﺮﻭﻯ ﻣﻦ ﺃﻥ ﻗﻮﻣﺎ ﺳﻤﻌﻮا ﺭﺩ اﻟﺴﻼﻡ ﻣﻦ ﻗﺒﺮ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﺃﻭ ﻗﺒﻮﺭ ﻏﻴﺮﻩ ﻣﻦ اﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ. ﻭﺃﻥ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ اﻟﻤﺴﻴﺐ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﻤﻊ اﻷﺫاﻥ ﻣﻦ اﻟﻘﺒﺮ ﻟﻴﺎﻟﻲ اﻟﺤﺮﺓ . ﻭﻧﺤﻮ ﺫﻟﻚ. ﻓﻬﺬا ﻛﻠﻪ ﺣﻖ ﻟﻴﺲ ﻣﻤﺎ ﻧﺤﻦ ﻓﻴﻪ

Tidak masuk dalam bab ini apa yang terjadi dalam riwayat bahwa sekelompok kaum mendengar jawaban Salam dari makam Nabi atau makam orang-orang Soleh lainnya. Dan Said bin Musayyab mendengar adzan dari makam Nabi pada malam-malam perang Harrah, dan lainnya. Semua ini adalah haq, bukan tema yang kita bahas (Ibnu Taimiyah, Al-Iqtidha', 2/254)

*) Oleh Ustadz Ma’ruf Khozin


Aktifkan Nada Sambung pribadi Tausiyah Ustadz Ma'ruf Khozin "LIMA ALAM KEHIDUPAN"
Dengan cara kirim SMS: LAKDO kirim ke 1212
Tarif: Rp. 3850 / 7 hari