Sekjend PBNU: Pembatasan Ibadah Haji oleh Pemerintah Saudi tahun 2020

 
Sekjend PBNU: Pembatasan Ibadah Haji oleh Pemerintah Saudi tahun 2020

LADUNI.ID, Jakarta - Menyikapi keputusan pemerintah Saudi yang menyelenggarakan ibadah haji hanya untuk warga Saudi dan Warga Asing yang ada di dalam negara Saudi, Sekretaris Jenderal PBNU menyatakan:

1. Memahami apa yang menjadi keputusan pemerintah Saudi Arabia. Keputusan tersebut tentu berdasarkan analisis, telaah, dan juga kajian yang mendalam dengan banyak pertimbangan. Saah satunya tentang kesehatan dan pandemi Covid 19 yang sedang dialami oleh lebih dari 215 negara di dunia.

2. Kami juga menyampaikan kepada jemaah Haji di Indonesia agar berbesar hati dan mengedepankan sikap arif bijaksana dalam memahami keputusan ini. Kami sangat meyakini bahwa masyarakat Indonesia juga dapat memahami keputusan tersebut.

3. Kami mendukung upaya pemerintah Saudi yang membatasi jumlah jemaah haji tersebut sebagai bagian dari upaya kita secara global untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

4. Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dari segala hal yang sedang kita alami bersama, terutama yang secara khusus terkait dengan pandemi seperti saat ini.

A Helmy Faishal Zaini
Sekretaris Jenderal PBNU