Menuju Kemakmuran Rakyat Bersama Ekonomi Umat

 
Menuju Kemakmuran Rakyat Bersama Ekonomi Umat

LADUNI.ID, Jakarta - Ekonomi keumatan merupakan konsep ekonomi  yang  berlandaskan spirit kerakyatan. Menurut Mubyarto, arti dari ekonomi kerakyatan adalah kegiatan ekonomi yang berlandaskan pada keberpihakan kepada rakyat sebagaimana diatur dalam UUD 1945 bahwa segala usaha dikelola bersama dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan kata lain, prinsip ekonomi keumatan sejalan dengan ekonomi kerakyatan, yakni berpihak pada umat.

Ekonomi keumatan dilandasi empat prinsip utama. Pertama, ekonomi keumatan didasari oleh spirit kemitraan setara dan menguntungkan. Praktik ekonomi Indonesia berdasarkan semangat kekeluargaan dan kebersamaan, bukan persaingan yang mematikan. Di dalam kemitraan, pengelolaan ekonomi harus berpegang teguh pada kerja sama (kemitraan) yang saling menguntungkan akan menghasilkan kerja sama ekonomi yang baik bagi kedua belah pihak.

Kedua, ekonomi keumatan dilandasi oleh sila ke-3 yakni  “Persatuan Indonesia”. Persatuan ini mengandung makna bahwa kegiatan ekonomi dilandasi oleh semangat kebersamaan (mutualism), kekeluargaan/gotong royong (Brotherhood/ukhuwah), dan semangat kerja sama (cooperation/ta’awun). Salah satu  landasan ekonomi keumatan yang penting adalah ekonomi berjamaah. Dalam ekonomi berjamaah orang melakukan kegiatan usaha menekankan kebersamaan. Kebersamaan ialah prinsip hidup berdampingan yang saling menunjang satu sama lain.

Ketiga, sila ke 4 yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”. Semangat dalam sila ini ialah demokrasi ekonomi yang berarti “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”.

Keempat, ekonomi keumatan memiliki prinsip pembangunan dengan pendekatan dari arus bawah (bottom-up economics development). Dengan konsep ekonomi arus bawah diharapkan bahwa ekonomi rakyat dinomor satukan, yang berarti pemerataan lebih diutamakan daripada pertumbuhan. Dengan demikian, ekonomi arus bawah akan menghasilkan pemerataan untuk pertumbuhan (equity for growth).

Instrumen Ekonomi Keumatan

Dalam hal ini, instrumen di definikan sebagai perangkat untuk mengimplementasikan konsep ekonomi keumatan. Contoh Instrumen ekonomi keumatan yang masih terus dikembangkan sampai saat ini yaitu:

Pertama, Koperasi. Banyaknya koperasi yang beroperasi di masyarakat dapat memberikan kebermanfaatan sehingga bisa menjadi contoh model ekonomi keumatan. Menurut Sri Edi Swasono, ekonomi di dalam koperasi mengandung tripple-co yakni memiliki (co-ownership), ikut menentukan (co-determination), dan turut bertanggung jawab (co-responsibility).Pemilik dari koperasi adalah anggota itu sendiri. Mereka menyertakan modal, mengelola secara mandiri, dan menikmati hasilnya bersama untuk kepentingan bersama. Selain itu, semua anggota koperasi dapat menentukan secara bersama. Di koperasi setiap anggota itu sama, dengan kepemilikan dan ditentukan secara bersama-sama, semua anggotanya ikut bertanggung jawab. Inilah prinsip gotong royong yang ada dalam koperasi.

Kedua, social enterprise merupakan ide sosial kewirausahaan. Penyelesaian persoalan sosial menjadi misi dari perusahaan ini. Profit bukanlah tujuan utama. Kalaupun mereka mencari profit, hal ini ditujukan untuk menunjang keberlanjutan usahanya sehingga dapat terus memberikan kebermanfaatan. Ini juga yang membedakan social enterprise dengan LSM. Walaupun alasan pendiriannya adalah misi sosial, social enterprise mencari keuntungan dalam kegiatannya agar bisa mandiri dan berlanjut (contuinity). Lembaga amil zakat adalah contoh dari social enterprise. Mereka melakukan penggalangan dana dan kegiatan usaha untuk memperoleh pendanaan yang akan disalurkan untuk penerima manfaat.

Ketiga, dewan kemakmuran masjid. Besarnya jumlah masjid dan tingkat persebaran yang luas, apabila diberdayakan secara maksimal, akan memberikan kebermanfaatan yang tinggi. Untuk itu dalam ekonomi keumatan peran masjid sangat penting untung diberdayakan.  Lalu, bagaimana cara memberdayakan ekonomi keumatan melalui DKM?. Selama ini, rata-rata masjid hanya difungsikan sebagai tempat ibadah. Padahal, masjid sendiri didirikan untuk membantu memecahkan persoalan masyarakat. Karena itu fungsinya dapat berupa kegiatan ibadah, tempat mengayomi masyarakat, pusat pendidikan, dan kegiatan ekonomi.

Masjid sendiri bisa menghasilkan sumber pendapatan dari sumbangan (ziswaf) dan kegiatan bisnis yang berupa koperasi. Dari ziswaf, masjid umumnya mengumpulkan sumbangan dari zakat, infaq, shadaqah, serta wakaf. Hasil pengumpulan ini biasanya digunakan untuk menunjang kegiatan ibadah, keperluan perawatan masjid, membantu mustahik, dan membayar upah pengelola DKM.

Agar lebih maksimal, masjid didorong untuk memiliki kegiatan usaha yang mencari profit. Tentu saja, karena ini uang umat, bisnis yang dijalankan harus sesuai kaidah islam. Bentuk bisnsis yang dibentuk dapat koperasi yang berbasiskan keanggotaan atau bisnis murni untuk mendapatkan keuntungan. Kegiatan usahanya dapat berupa  toko, menyewakan bangunan masjid, peralatan masjid, dan menyelenggerakan pasar murah. Hasil dari kegiatan bisnis ini tentu diarahkan untuk kepentingan umat, bukan perorangan.

MUI sendiri, setelah melakukan kongres Ekonomi Umat pada 2017, meluncurkan program Koperasi Mitra Santri Nasional (KMSN) untuk menerapkan konsep arus baru ekonomi Indonesia yang digagas oleh K.H. Ma’ruf Amin. KMSN berfokus pada pengembangan  Koperasi Pondok  Pesantren (kopontren) yang diharapkan menjadi lebih modern  sehingga dapat memberdayakan ekonomi santri dan masyarakat sekitar.  Ada beberapa ponpes yang telah mengembangkan kopontren contohnya  koperasi BMT UGT Sidogiri dan Kopontren Al Ittifaq Bandung.

Ekonomi umat sangat penting bagi masyarakat agar tidak memperlebar jurang kesenjangan. Pola pengembangan ekonomi harus berlandaskan moralitas (ketuhanan dan kemanusiaan), kekeluargaan dan kebersamaan (persatuan dan musyawarah), dan pemerataan (keadial sosial). Dengan cara ini, rakyat memiliki peran sentral karena ekonomi disusun dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.(*)

  •  

Penulis: Nuur Alfiyahtul Nikmah
Editor: Muhammad Mihrob