Mengajak Suami untuk Mendalami Islam Menurut Prof. Habib Quraish Shihab
LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang istri yang mengajak suami untuk mendalami Islam dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.
***
Sebelum menikah saya ini seorang nasrani, setelah masuk Islam ikut suami ternyata suami saya itu oleh teman-teman saya dikatakan kejawen atau aliran kepercayaan. Pertanyaan saya apa memang dalam Islam ada istilah Islam Kejawen? Kalau saya dilarang mengaji ke masjid saya tetapi pergi. Saya sering melawan suami demi belajar agama Islam, Pak. Apakah melawan saya ini berdosa karena tidak menuruti kata suami? Sedangkan dalam Islam, istri harus tunduk pada suami. Apakah dalam berhubungan badan bisa dibilang berzina karena agama suami saya tidak jelas? Mohon penjelasan Bapak.
Maria, Ibu Rumah Tangga, Cipete, Jakarta
Kejawen adalah yang berkaitan dengan kepercayaan dan budaya Jawa. Yang Kejawen belum tentu bukan Muslim. Dari segi hukum, siapa yang mengucapkan dua kalimat syahadat, yakni mengakui Keesaan Allah dan mengakui pula bahwa Muhammad Saw adalah Rasul-Nya, maka dia telah dinilai sebagai muslim, kendati dia melakukan dosa selain syirik.
Penyebutan Islam Kejawen adalah tinjauan sosiologis karena itu kita tidak perlu mempertentangkan antara Islam dengan Aliran Kepercayaan, walau harus diakui bahwa ada Aliran Kepercayaan yang kepercayaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan ajaran Islam.
Karena itu selama suami anda tetap mengakui kedua kalimat syahadat itu, maka dia adalah muslim dan berhubungan badan anda dengannya bukanlah zina. Benar bahwa istri harus patuh pada suami, tetapi kepatuhannya itu menyangkut sesuatu yang wajar atau bukan kedurhakaan.
Rasulullah Saw bersabda “Tidak diperkenankan taat kepada makhluk dalam hal kedurhakaan kepada Allah” (HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain). Tidak wajar suami melarang istrinya belajar, kecuali kalau yang dipelajarinya salah atau sesat atau sesuatu yang tidak bermanfaat. Tidak wajar dia melarangnya selama istri tidak mengabaikan kewajibannya yang lebih penting. Demikian, wa Allah A’lam.
Sumber: M. Quraish Shihab. M. Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui. Ciputat Tanggerang: Lentera Hati, 2011.
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...