Perbedaan Mukadimah Ilmu dan Mukadimah Kitab

 
Perbedaan Mukadimah Ilmu dan Mukadimah Kitab
Sumber Gambar: Foto (ist)

Laduni.ID Jakarta - Acap kali kita mendengarkan para masyaikh menyebutkan dua istilah ini: yakni 'mukadimah ilmu dan mukadimah kitab'.

Apakah kedua istilah ini memiliki makna yang berbeda atau malah memiliki kesamaan? Ya, tentu berbeda.

Secara literal atau harfiah yang pertama berarti 'Pendahuluan ilmu'  sedangkan istilah berikutnya berarti 'Pendahuluan kitab'.

Secara istilah bisa kita lihat dari sisi kandungan atau tujuan dari masing-masing istilah ini.

1. Mukadimah ilmu

Maksud dari istilah ini bisa kita jumpai dari penjelasan 'allamah Sa'ad al-Din Masud bin Umar bin Abd Allah al-Taftazani (w. 792 H) di awal-awal kitab beliau "al-Muthawwal 'ala al-Talkhis" tentang ilmu balaghah beliau rahimahullahu menyebutkan bahwa 'Mukadimah ilmu' terfokus kepada tiga perkara: hadd, maudhu' dan ghayah.

Baca Juga: Pengertian dan Latar Belakang Khittah Nahdliyyah

Hadd adalah ta'rif atau definisi fan ilmu yang dimaksud yang akan dibahas dalam sebuah kitab tertentu.

Maudhu' adalah mengetahui cakupan atau objek yang dibahas dalam ilmu tersebut.

Sedangkan ghayah adalah konklusi dan buah akhir dari ilmu yang dimaksud.

Berangkat dari penjelasan Syekh Sa'ad ini, para ulama mencoba membahas dan meneliti secara mendalam apakah kira-kira ada sesuatu yang lain dari mabadi' (aspek-aspek dasar) dan muqaddimat yang perlu ditambahkan lagi untuk melengkapi 'Mukadimah ilmu' ini? 

Hal ini masih tetap berkembang dan meluas hingga para ulama menetapkan perlunya setiap fan ilmu memiliki 10 aspek dasar atau yang masyhur kita sebut dengan 'Mabadi' Asyrah' yaitu 10 aspek-aspek dasar yang seyogyanya seorang murid mengetahuinya sebelum menyelami suatu fan ilmu tertentu.

Sehingga bisa kita sebut 'Mukadimah ilmu'  adalah Mabadi' Asyrah.

Apa itu Mabadi' Asyrah? Semuanya terkumpul dalam bait-bait di bawah ini :

إِنَّ مَبادِئ كُلِّ فَنٍّ عَشره ® الحَدُّ وَالموضُوعُ ثُمَّ الثَّمَـرَه

وَفَضْـلُهُ وَنِسْـبَةٌ وَالوَاضِـعْ ® وَالاِسْـمُ الِاسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشَّارِعْ

مَسَائِلٌ والبَعْضُ بِالبَعْضِ اكْتَفَى ® وَمَنْ دَرَى الجَمِيعَ حَازَ الشَّرَفَـا

"Sesungguhnya aspek dasar setiap ilmu ada 10 : Definisi, objek kajian, manfaat dan kegunaan, keutamaan, hubungan ilmu tersebut dengan ilmu-ilmu yang lain, peletak dasar, nama, sumber pengambilan, hukum mempelajarinya dan terkahir adalah masalah-masalah yang dikaji"

Bait ini diprakarsai oleh imam Abu al-'Irfan Muhammad bin Ali ash-Shabban, di dalam hasyiyah beliau terhadap syarh Malawi 'ala as-Sullam al-Munawraq beliau mengakui bahwa beliau adalah orang yang membuat nadzam tentang Mabadi' Asyrah ini. Mengenal nâdzim atau qâil suatu nadzam atau maqolah sangatlah penting.

Syekh Usamah Azhary menyebutkan, bahwa mukadimah ilmu ini telah banyak dinadzamkan dengan berbagai dan berbeda redaksi. Hal ini telah beliau himpun serta jelaskan secara gamblang dan mendalam dalam kitab yang beliau susun yaitu "Hadâiq fi al-Masâil al-mansturah".

Baca Juga: Kitab Ushul Fiqh Metode Bagan

Ada satu hal yang penting lagi. Yaitu apakah 'Mukadimah ilmu' hanya berhenti kepada 10 aspek ini sebagaimana yang telah dinadzamkan oleh 'allamah ash-Shabban? Atau mungkinkah kita menambahkan sesuai kebutuhan waktu dan tempat atau mengurangi salah satu darinya ?

Maka kalau sekiranya pada suatu zaman tertentu orang-orang tidak mengetahui tentang aspek-aspek dasar ilmu maka kita mesti menambah satu aspek lagi, sehingga menjadi 11 Mabadi'.

Permasalahan yang rinci seperti ini telah diperingatkan oleh Imam Ibnu Amîr al-Hajj (w. 879 H) seorang ulama ushul di dalam kitab beliau "at-Taqrîr wa at-Tahbîr" syarh kitab "at-Tahrir" oleh imam Kamal ibnu Humam (w. 861 H) kitab ushul fiqih dalam mazhab sadah Hanafiah.

Di awal kitab ini Imam Ibnu amîr al-Hajj menyebutkan bahwa Mabadi' Asyrah mungkin saja ditambah sekiranya di zaman itu terjadi kekurangan dan kemerosotan tentang analisa Mabadi' ilmiah.

Syekh Usamah Azhary menegaskan bahwa sekarang ini kita berada pada zaman kemerosotan dan keterbelkangan ilmiah tentang kesalahan memahami metode sebuah ilmu berdasarkan metode pemilik ilmu itu sendiri (wădi'). Karenanya perlu ada tambahan sebagaimana juga sering diperingatkan oleh Maulana 'allamah Syekh Ali Jumah. Apa tambahan itu? Yaitu at-Tasawwur al-Kully (Konsep secara umum).

Semua yang disebutkan di atas adalah 'Mukadimah ilmu'.

2. Mukadimah kitab

Ialah pendahuluan yang ditulis oleh pengarang kitab di awal kitabnya, berupa pujian, shalawat, dua syahadat, penamaan kitab, alasan yang menjadi motivasi untuk mengarang kitab dan lain sebagainya dari al-Adab ats-Tsamaniah atau ar-Ru'us ats-Tsamaniah.

Al-'Allamah al-Maqrizi (w. 845 H) menyebutkan dalam kitabnya "al-Mawâidz wa al-I'tibar bi dzikri al-Khuthat wa al-Âtsar" atau yang lebih masyhur dengan nama "al-Khuthat al-Maqriziah"  ada hal-hal yang menjadi kebiasaan para ulama terdahulu dalam mengarang suatu kitab, yaitu membuat pada mukadimah kitabnya "ar-Ru'us ats-Tsamaniah" : yaitu tujuan mengarang kitab, judul kitab, manfaat kitab ini, tingkatan kitab ini, keorisinilan kitab, tergolong kitab apa, terdiri dari berapa bagian dan sumber pengambilan isi kitab.

Baca Juga: Menguasai Banyak Ilmu

Inilah sekelumit perbedaan antara Mukadimah ilmu dan Mukadimah kitab. Adapun hubungan atau bandingan antara keduanya apakah umum-khusus mutlak atau umum-khusu al-wajhi ? Para ulama berbeda pendapat tentangnya.

Semoga bermanfaat

Wallahu a’lam
---------
Oleh: Dazik
Editor: Nasirudin Latif