INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Puasa syawwal adalah puasa yang dikerjakan sesudah hari raya idul fitri. Hukumnya sunat berdasarkan hadits Abu Ayyub Al-Anshori radhiyallahu ‘anhu