Cara Mengerjakan Puasa Syawal

 
Cara Mengerjakan Puasa Syawal
Sumber Gambar: foto ist

Laduni.ID, Jakarta - Puasa syawwal adalah puasa yang dikerjakan sesudah hari raya idul fitri. Hukumnya sunat berdasarkan hadits Abu Ayyub Al-Anshori radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadlan kemudian diiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka seolah-olah ia berpuasa selama satu tahun.” (Shahih Muslim, no.1164)

Ulama berkata “alasan menyamainya puasa setahun penuh berdasarkan bahwa satu kebaikan menyamai sepuluh kebaikan, dengan demikian bulan ramadhan menyamai sepuluh bulan lain (1 bulan x 10 = 10 bulan) dan 6 hari di bulan syawal menyamai dua bulan lainnya ( 6 x 10 = 60 = 2 bulan). (Syarh nawaawi ‘ala Muslim VIII/56 ).

Sedangkan tata cara pelaksanaannya yang paling afdhol adalah setelah hari raya, lalu mengerjakan puasa (mulai tanggal 2 syawwal) selama 6 hari secara terus menerus. Meski begitu, puasa syawal boleh dikerjakan tidak langsung setelah hari raya selama masih dikerjakan dibulan syawal, begitu juga diperbolehkan mengerjakannya terpisah-pisah, tidak terus menerus.


Referensi :

  1. Al-Muhadzdzab, Juz : 1 Hal : 344
  2. Syarah Shohih Muslim, Juz : 8 Hal : 56
  3. Muhadzdzab Juz 1 Hal 237-241 (Bab Udlhiyyah)
  4. Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain, Al-Maarif, Bandung, Tanpa Tahun, Halaman 197).