Al Qur'an dan Hadis

 

Hukum Air yang Terkena Percikan Air Musta'Mal

LADUNI.ID, Bila diperkirakan pencampurannya mengakibatkan perubahan maka tidak dapat dipakai mensucikan lagi, bila tidak mengalami perubahan masih bisa dipakai mensucikan, ini pendapat yang paling shahih

Penjelasan Hukum tentang Kencing di Sungai

LADUNI.ID, Apabila kencing pada air banyak, najis bila percikan itu jelas berubah salah satu sifatnya atau jelas berupa kencing.

Penjelasan tentang Thararah Mazhab Syafi'i

LADUNI.ID, Dalam mazhab syafi'i tuh kan air yang 2 qulah itu ukuran kalau 216 liter

Hukum Memakai Air yang Menjadi Najis

LADUNI.ID, Sama hukumnya seperti kita memakai barang najis. Air bekas cucian najis tersebut sebenarnya bisa menjadi suci dengan syarat

Hukum Bersuci Memakai Air Pam

LADUNI.ID, Dalam literatur kutubus salaf dijelaskan, bahwa air mutaghayyir adalah air yang salah satu sifatnya berubah sampai menghilangkan kemutlakan nama air dan hukumnya suci tapi tidak mensucikan.

Air dalam Dua Kotak Aapakah Dianggap Satu?

LADUNI.ID, Kolam wudhu, adakalanya memanjang dengan beberapa sekat pemisah dan di tengahnya dibuatkan lubang kecil sebagai penghubung, sehingga berbentuk kotak-kotak.

Penjelasan tentang Mandi dan Sunnahnya

LADUNI.ID, iat dalam hati ketika membasuh permulaan bagian tubuh

Hukum Menggunakan Air Bekas untuk Bersuci

LADUNI.ID, Bila saat pemakaiannya air yang mendatangi barang (keterangannya sama dengan pertanyaan No. 1)

Alat-Alat yang Digunakan untuk Thaharah

LADUNI.ID, Air suci mensucikan, yaitu segala air yang bersumber dari bumi dan turun dari langit antara lain air sumur, air sungai, air hujan, air laut, air danau, air embun, air salju, dan lain-lain.

Pengertian tentang Macam-Macam Air

LADUNI.ID, Air musta’mal, yaitu air yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadas atau najis. Air ini hanya bisa digunakan untuk kebutuhan selain bersuci, seperti minum, memasak dan lain sebagainya.

Menampilkan 111 - 120 dari 334 Al Qur'an dan Hadis