Larangan berteman dengan orang kafir
Ayat Qur'an yang menjelaskan tentang Larangan berteman dengan orang kafir berada pada surat sebagai berikut:
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
-
ۨالَّذِيْنَ يَتَّخِذُوْنَ الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ ۗ اَيَبْتَغُوْنَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَاِنَّ الْعِزَّةَ لِلّٰهِ جَمِيْعًاۗ (١٣٩)
139. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mumin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah.
-
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ ۚ اَتُرِيْدُوْنَ اَنْ تَجْعَلُوْا لِلّٰهِ عَلَيْكُمْ سُلْطٰنًا مُّبِيْنًا (١٤٤)
144. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali [368] dengan meninggalkan orang-orang mumin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?
[368] Wali jamaknya auliyaa : berarti teman yang akrab, juga berarti pelindung atau penolong.