Asbabun Nuzul Surat An-Nisa' Ayat 92 - Imam as Suyuthi : Allah Mengampuni Pembunuh Yang Tidak Ada Kesengajaan Dan Ketidaktahuan

  1. “Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”
    Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah bahwasanya ia berkata, “Dahulu Harits bin Yazid dari Bani Amir bin Lu’ay menyiksa Ayyasy bin Rabi’ah bersama Abu Jahal. Kemudian Al-Harits masuk Islam dan hijrah ke Madinah. Ketika di Hirrah, ia bertemu dengan Ayyasy yang mengira ia masih dalam keadaan kafir, Maka Ayyasy pun membunuhnya. Kemudian Ayyasy mendatangi Nabi dan memberitahu beliau tentang hal itu.” Lalu turun firman Allah, “Dan tidak layak bagi seorang mu’min membunuh seorang mukmin (yang...

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN