Asbabun Nuzul Surat At-Taubah Ayat 37 - Imam as Suyuthi : Menjadikan Bulan Haram Di Bulan Safar Dan Kemudian Juga Mengharamkan Bulan Tersebut Seperti Bulan Muharram

  1. “Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Setan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”
    Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Abu Malik bahwasanya ia berkata, “Dahulu mereka menjadikan satu tahun berjumlah tiga belas bulan, dan mereka menjadikan bulan Muharram sebagai bulan Shafar sehingga mereka bisa melakukan hal-hal haram di dalamnya. Maka Allah menurunkan ayat, “Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran... ” (1)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN