Asbabun Nuzul Surat An-Nisa' Ayat 3 - Menegaskan Bahwa Menikahi Perempuan Yatim yang Berada di Bawah Perwalian Adalah Suatu Tanggung Jawab yang Harus Dilakukan dengan Adil dan Jujur

Ayat ini turun berkaitan dengan seorang wali yang menikahi seorang perempuan yatim yang berada di bawah perwaliannya. Ia menikahinya bukan karena cinta, melainkan karena mengincar sebatang pohon kurma milik perempuan itu.

  1. عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ الله عَنْهَا: أَنَّ رَجُلاً، كَانَتْ لَهُ يَتِيمَةٌ فَنَكَحَهَا، وَكَانَ لَهَا عَذْقٌ، وَكَانَ يُمْسِكُهَا عَلَيْهِ، وَلَمْ يَكُنْ لَهَا مِنْ نَفْسِهِ شَىْءٌ فَنَزَلَتْ فِيهِ: (‏وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى‏)‏ أَحْسِبُهُ قَالَ: كَانَتْ شَرِيكَتَهُ فِي ذَلِكَ الْعَذْقِ وَفِي مَالِهِ. (1)

    Ahu ‘anha> berkata, “Ada seorang pria yang menjadi wali seorang perempuan yatim, lalu ia pun menikahinya. Perempuan itu mempunyai sebuah pohon kurma (warisan dari orang tuanya). Pria itu menahan perempuan tersebut untuk dirinya (menikahinya), namun perempuan itu tidak mendapat haknya sebagai istri sebagaimana mestinya. Tentang peristiwa ini turunlah firman Allah, wa’in khiftum alla> tuqsit}u> fil-yata>ma> ...”Aku (Hisya>m, perawi hadis ini) kira ayahku berkata, “Perempuan yatim itu menjadi sekutu pria tersebut, baik terkait pohon kurma tersebut maupun harta pria itu (yakni: harta keduanya telah bercampur).”


    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    (1) Diriwayatkan oleh al-Bukha>riy dari Hisya>m bin ‘Urwah dari ayahnya dari ‘Ah}} al-Bukha>riy, dalam Kita>b at-Tafsi>r, Ba>b Su>rah an-Nisa>’, hlm. 1124, hadis nomor 4573. Hadis dari jalur yang sama dan secara sarih menyebut kisah tersebut sebagai sebab nuzul ayat di atas, meski dengan redaksi yang agak berbeda, diriwayatkan oleh Muslim, S{ah}i>h}} Muslim, dalam Kita>b at-Tafsi>r, hlm. 2314–2315, hadis nomor 3018.