Cara Mensucikan Kulit

  1. Hadis:

    طَهُوْرُ كُلِّ أَدِيْمٍ دِبَاغُهُ

    Artinya:
    "Sucinya tiap-tiap kulit adalah menyamaknya."

    Asbabul Wurud:
    Aisyah berkata: "Seekor unta betina telah mati. Rasulullah SAW bertanya: 'tidaklah kalian gunakan kulitnya?” Aisyah bertanya: bagaimana menggunakannya, bukankah ia bangkai?." Jawab Beliau : "Sucinya kulit … dan seterusnya."

    Periwayat:
    Baihaqi, Daruquthni dan Abu Bakar di dalam ”Al Ghalainiyat” Dari Aisyah. Menurut Baihaqi para perawinya tsiqaat (dapat dipercaya). Demikian pula menurut Ad-Dzahabi. Daruquthni menilai isnad Hadis ini Hassan. Pendapatnya diperkuat oleh Al Fariyabi di dalam ”Mukhtashar”-nya. Zain Al-Iraqi di dalam ”Syarah Turmidzi” menjelaskan bahwa jalur (thariq) Hadis ini shahih.


    mensucikan semua kulit bangkai dengan menyamaknya.