Benar Berpahala Dua, Salah Berpahala Satu

  1. Hadis:

    إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأصَابَ فَلهُ أجْرَانِ وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ

    Artinya:
    "Jika seorang Hakim memutuskan perkara dengan segala kesungguhan dan keputusanya itu benar, maka baginya dua pahala. dan jika seorang Hakim memutuskan perkara dengan segala kesungguhan dan keputusannya itu salah, maka baginya satu pahala."

    Asbabul Wurud:
    Kata Abu Hurairah: ”Telah datang kepada Rasulullah SAW dua orang yang bertengkar. Rasulullah SAW berkata kepada Amru: "Adililah keduanya hai Amru!" berkata Amru: "Engkau lebih utama Dari padaku Ya Rasulullah SAW, dan jika engkau telah mengadilinya, apalah artinya aku." Rasulullah SAWpun bersabda: "Jika engkau mengadili keduanya dan engkau benar, bagimu sepuluh kebaikan, dan jika salah padahal engkau sudah bersungguh-sungguh, bagimu satu kebaikan."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN