Pakain Isbal (Terlalu Panjang) dalam Shalat

  1. Hadis:

    إِنَّ اللهَ تَعَالَى لَا يَقْبَلُ صَلَاةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ إِزَارُهُ

    Artinya:
    "Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menerima shalat seseorang yang memakai pakaian (sarung) yang dijulurkan (menunjukkan kesombongan)."

    Asbabul Wurud:
    Abu Hurairah mengatakan, ada seorang laki-laki berpakaian yang beijela-jela. Ia melaksanakan shalat dan Rasulullah SAW memperhati­kannya. Beliau bersabda: "Pergilah, ambil air wudhu’!"Mendengar perintah Nabi itu, seorang sahabat lain bertanya: "Kenapa engkau suruh Dia berwudhu?."Beliau Dia sejenak. kemudian Beliau menjelaskan bahwa pakaian laki-laki itu berjela-jela (isbal), sedangkan Allah tidak akan menerima shalat orang yang berpakaian berjela-jela.

    Periwayat:
    Abu Daud Dari Abu Hurairah R.A An-Nawawi berkata: "sanadnya shahih menurut syarat yang ditetapkan oleh Bukhari dan Muslim. Tetapi Al-Mundziri mencacat (ta’lil) Hadis ini, karena salah seorang perawinya Abu Ja’far yang berasal Dari Medinah tidak dikenal.


    Isbal (pakaian berjela-jela sampai menyapu lantai, karena terlalu panjang) adalah pertanda kesombongan, dan menampilkan sosok pribadi yang sombong. Padahal shajai adalah saatnya orang bena- wadhu’ (merendahkan diri) keapda Allah, Maka Rasulullah SAW memerintahkan laki-laki itu agar mengulang kembali wudhunya, agar bersih dirinya lahir dan bathin, yakni dengan wudhu’. Kebersihan batin adalah dengan meninggalkan sifat takabur. Jadi makna Hadis ini adalah tidak akan diterima shalat seseorang, tidak akan diberi pahala (balasan), walaupun semua bagian shalat itu telah Dia laksanakan. dengan kata lain shalat orang yang menyombongkan diri tidak akan diterima Allah.