Asbabun Nuzul Surat Al-An'am Ayat 33
Ayat ini turun berkenaaan dengan sikap kaum kafir terhadap Nabi s}allalla>hu ‘alaihi wasallam. Sebenarnya mereka tidak menuduh Nabi berdusta karena mereka mengakui Nabi sebagai orang yang jujur (al-Ami>n), namun mereka mendustakan ayat-ayat Al-Qur’an yang beliau sampaikan.
-
عَنْ عَلِيٍّ، أَنَّ أَبَا جَهْلٍ، قَالَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم: إِنَّا لاَ نُكَذِّبُكَ وَلَكِنْ نُكَذِّبُ بِمَا جِئْتَ بِهِ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ: (فَإِنَّهُمْ لاَ يُكَذِّبُونَكَ وَلَكِنَّ الظَّالِمِينَ بِآيَاتِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ). (1)
Aliy bercerita bahwa suatu hari Abu> Jahal berkata kepada Nabi s}allalla>hu ‘alaihi wasallam, “Kami tidak mendustakanmu. Kami hanya mendustakan apa yang kau bawa (Al-Qur’an).” Terkait peristiwa itulah Allah menurunkan ayat fa’innahum la> yukaz\z\ibu>naka wala>kinnaz}-z}a>limi>na bi’a>yatilla>hi yajh}adu>n.”
Sumber artikel:
Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017
(1) Sahih; diriwayatkan oleh at-Tirmiz\iy secara maus}u>l dan mursal, at}-T{abariy secara mursal, dan al-H{a>kim secara maus}u>l. Lihat: at-Tirmiz\iy, Sunan at-Tirmiz\iy, dalam Kita>b at-Tafsi>r, Ba>b wa min Su>rah al-An‘a>m, hlm. 686, hadis nomor 3064; at}-T{abariy, Ja>mi‘ al-Baya>n ‘an Ta’wi>l a>y al-Qur’a>n, juz 9, hlm. 222–223; al-H{a>kim, al-Mustadrak, dalam Kita>b at-Tafsi>r, Ba>b Tafsi>r Su>rah al-An‘a>m, juz 2, hlm. 345, hadis nomor 3226. At-Tirmiz\iy mengatakan bahwa hadis dengan sanad mursal lebih kuat daripada yang maus}u>l. Sementara itu, al-H{a>kim mengatakan hadis ini sahih berdasarkan syarat al-Bukha>riy dan Muslim. Pendapat ini dikritisi oleh az\-Z|ahabiy karena menurutnya kedua imam tersebut tidak meriwayatkan dari jalur Na>jiyah (salah satu perawi dalam sanad al-H{a>kim) sama sekali. Ah}mad Sya>kir mengatakan, “Al-H{a>kim meriwayatkan secara maus}u>l dari sanad yang berbeda dari sanad at-Tirmiz\iy. Ke-maus}u>l-an sanad merupakan tambahan dari dua perawi yang tepercaya sehingga dapat diterima secara yakin. Ia juga mengomentari kritikan az\-Z|ahabiy atas al-H{a>kim. Menurutnya, al-Bukha>riy dan Muslim memang tidak meriwayatkan hadis dari Na>jiyah, namun demikian, Na>jiyah adalah perawi yang tepercaya. Karena itu, hadis riwayat al-H{a>kim bisa dikatakan sahih meski tidak sesuai dengan syarat al-Bukha>riy dan Muslim.” Lihat: Ah}mad Sya>kir, ‘Umdah at-Tafsi>r, juz 1, hlm. 770.