Pembaharuan Dunia Pendidikan

 
Pembaharuan Dunia Pendidikan

 

LADUNI.ID, KOLOM- Sejalan dengan itu, maka pendidikan Islam sebagai suatu tugas dan kewajiban pemerintah dalam mengemban aspirasi rakyat, harus mencerminkan dan menuju kearah tercapainya masyarakat yang agamis. Dalam kegiatan pendidikan agama harus mengisi dalam setiap lembaga pendidikan, ini berarti bahwa pendidikan Islam itu.

Selain berlandaskan Al-Qur’an dan Sunna, ijmak dan qias, juga berlandaskan ijtihad dalam menyesuaikan kebutuhan suatu bangsa yang selalu berkembang mengikuti irama perkembangan zaman, dalam ijtihad itu penyesuaian konsep yang digunakan sebagai penerapan kebijakan pendidikan sekaligus digunakan landasan pendidikan, termasuk pendidikan agama.

Ijtihad dalam hal ini dapat meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan. Namun demikian, ijtihad harus mengikuti kaidah-kaidah yang diatur oleh para mujtahid, tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an dan sunnah. Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari al-Qur’an dan sunnah yang diolah oleh akal yang sehat dari para ahli pendidikan Islam. Ijtihad tersebut haruslah dalam hal-hal yang berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup di suatu tempat pada kondisi dan situasi tertentu. Teori-teori baru dari hasil pendidikan harus dikaitkan dengan ajaran Islam yang sesuai dengan kebutuhan hidup

Sistem pembinaan di satu pihak dituntut agar senantiasa sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu dan teknologi yang berkembang pesat. Di pihak lain dituntut agar tetap bertahan dalam hal sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab bagi para mujtahid di bidang pendidikan untuk selalu berijtihad sehingga teori pendidikan Islam senantiasa relevan dengan tuntutan zaman dan perubahan

Helmi Abu Bakar El-Langkawi

Penggiat Literasi dan Sosial Agama serta Dewan Guru Dayah MUDI Masjid Raya Samalanga, Bireun