Hadis Imam Bukhari No. 284 : Mencuci bagian badan yang terkena sesuatu yang keluar dari kemaluan wanita

 
Hadis Imam Bukhari No. 284 : Mencuci bagian badan yang terkena sesuatu yang keluar dari kemaluan wanita

Hadis Imam Bukhari

No: 284
Kitab: MANDI
Bab: Mencuci bagian badan yang terkena sesuatu yang keluar dari kemaluan wanita
 

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو أَيُّوبَ قَالَ أَخْبَرَنِي أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِذَا جَامَعَ الرَّجُلُ الْمَرْأَةَ فَلَمْ يُنْزِلْ قَالَ يَغْسِلُ مَا مَسَّ الْمَرْأَةَ مِنْهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّي قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ الْغَسْلُ أَحْوَطُ وَذَاكَ الْآخِرُ وَإِنَّمَا بَيَّنَّا لِاخْتِلَافِهِمْ

 

Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Hisyam bin 'Urwah berkata, telah mengabarkan kepadaku Bapakku ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Ayyub berkata, telah mengabarkan kepadaku Ubay bin Ka'b bahwa ia berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang berhubungan dengan istrinya namun tidak keluar (mani)?" beliau menjawab: "Hendaklah ia cuci apa yang mengenai istrinya (kemaluan), lalu wudlu dan shalat." Abu 'Abdullah berkata, "Mandi adalah sikap yang lebih berhati-hati." Inilah akhir dari penjelasan bab ini, dan kami telah menerangkan perbedaan pendapat mereka (para imam)."

 


Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari