Hadis Imam Bukhari No. 5130 : Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk Abu Burdah
Hadis Imam Bukhari
No: 5130
Kitab: KURBAN
Bab: Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk Abu Burdah
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا مُطَرِّفٌ عَنْ عَامِرٍ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ ضَحَّى خَالٌ لِي يُقَالُ لَهُ أَبُو بُرْدَةَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عِنْدِي دَاجِنًا جَذَعَةً مِنْ الْمَعَزِ قَالَ اذْبَحْهَا وَلَنْ تَصْلُحَ لِغَيْرِكَ ثُمَّ قَالَ مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ تَابَعَهُ عُبَيْدَةُ عَنْ الشَّعْبِيِّ وَإِبْرَاهِيمَ وَتَابَعَهُ وَكِيعٌ عَنْ حُرَيْثٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ وَقَالَ عَاصِمٌ وَدَاوُدُ عَنْ الشَّعْبِيِّ عِنْدِي عَنَاقُ لَبَنٍ وَقَالَ زُبَيْدٌ وَفِرَاسٌ عَنْ الشَّعْبِيِّ عِنْدِي جَذَعَةٌ وَقَالَ أَبُو الْأَحْوَصِ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ عَنَاقٌ جَذَعَةٌ وَقَالَ ابْنُ عَوْنٍ عَنَاقٌ جَذَعٌ عَنَاقُ لَبَنٍ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Khalid bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Muttharif dari 'Amir dari Al Barra` bin 'Azib radliallahu 'anhu dia berkata; Pamanku yaitu Abu Burdah pernah menyembelih binatang kurban sebelum shalat (ied), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kambingmu hanya berupa daging biasa (bukan daging kurban) Lantas pamanku berkata; "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku hanya memiliki seekor jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun)." Beliau bersabda: "Berkurbanlah dengan kambing tersebut, namun hal itu tidak sah untuk selain kamu." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Barang siapa berkurban sebelum shalat (Iedul Adlha), dia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barang siapa menyembelih setelah shalat (Iedul Adlha), maka sempurnalah ibadahnya dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat." Hadits ini diperkuat oleh Ubaidah dari Asy Sya'bi dan Ibrahim dan diperkuat pula oleh Waki' dari Huraits dari Asy Sya'bi, dan berkata Ashim dan Daud dari Asy Sya'bi, sesungguhnya aku mempunyai kambing perahan. Dan berkata Zubaid dan Firas dari Asy Sya'bi, saya mempunyai anak kambing berumur dua tahun, dan berkata Abu Al Ahwash telah menceritakan kepada kami Manshur, kambing perah yang berumur dua tahun. Dan berkata Ibnu Aun, kambing perah yang berumur dua taun yang diperah susunya
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...