Meneladani Akhlak Istri Shalihah dalam Bingkai Fikih dan Etika Islam

Laduni.ID, Jakarta - Dalam khazanah keislaman, posisi seorang istri dalam rumah tangga bukan hanya sebagai pasangan hidup semata, tetapi juga sebagai penjaga kehormatan dan penyejuk jiwa suami. Ajaran Islam telah memberikan tuntunan rinci mengenai adab dan sikap ideal seorang istri dalam menjalani perannya. Tuntunan ini tidak hanya bersumber dari nash-nash fikih klasik, tetapi juga didasarkan pada teladan para salafus shalih dan sabda Rasulullah ﷺ yang penuh hikmah.
Disebutkan oleh para ulama, seyogyanya seorang istri mengetahui dan menempatkan dirinya sebagaimana seorang *amat* (hamba sahaya perempuan) terhadap suaminya, dalam arti patuh dan tunduk pada batas-batas yang ditetapkan syariat, bukan sebagai bentuk perendahan martabat, melainkan sebagai komitmen tanggung jawab dalam membina rumah tangga yang sakinah.
Istri tidak diperkenankan membelanjakan harta suaminya tanpa izin. Bahkan dalam sebagian pandangan ulama, seorang istri tidak dibenarkan mengelola hartanya sendiri tanpa seizin suaminya, karena dalam konteks tertentu ia dipandang sebagai pihak yang terbatas tasharufnya (otoritas penggunaan harta). Ini menunjukkan pentingnya keterbukaan dan persetujuan dalam pengelolaan harta keluarga sebagai bagian dari harmonisasi rumah tangga.
Sebagian ulama salaf, sebagaimana tercantum dalam kitab-kitab klasik, memberikan penekanan pada beberapa sikap dan perilaku istri yang mencerminkan kesalehan dan kehormatan:
- Menjaga rasa malu di hadapan suami
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...